Makassar (ANTARA) - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil meringkus komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) yang memanfaatkan kelengahan warga di tengah pandemi global Corona Virus Disease (COVID-19).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui keterangan resminya, Minggu, mengatakan, komplotan pencuri yang beraksi di malam hari ini berhasil dibekuk oleh tim Resmob Polda Sulsel.

"Begitu ada laporan terkait penodongan dan lainnya itu, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelakunya," ujarnya.

Baca juga: Maling minimarket manfaatkan pandemi COVID-19 di Jakarta
Baca juga: Polisi tangkap suami istri pelaku pencurian mobil


Para pelaku yang diamankan itu masing-masing berinisial MY (31), AG (20), SW (17), AS (21), KM (24), dan RS (28) yang semuanya adalah warga Makassar dan Kabupaten Gowa.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan awal penangkapan dilakukan di Komplek Pandang-pandang di mana empat orang pelaku sedang kumpul di lokasi tersebut. Mereka adalah AG (20), RS (28), AS (21), dan KM (24).

Keempatnya berhasil diamankan setelah anggota Resmob berhasil mengidentifikasi para pelaku dan tempat persembunyiannya. Anggota bergerak cepat menuju lokasi para pelaku dan mengamankannya.

Interogasi singkat terhadap keempat anggota, kata dia, menunjuk satu nama sebagai otak pencurian dan kekerasan yakni pelaku berinisial MY yang tinggal di Kabupaten Gowa.

"Usai diamankan mereka dibawa ke posko untuk dilakukan interogasi singkat. Keempatnya semua menunjuk satu nama yakni MY sebagai otak dari pencurian dan kekerasan itu kemudian anggota bergegas ke rumahnya di Kabupaten Gowa untuk menangkapnya," katanya.

MY sendiri saat diinterogasi mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan penodongan dan merampas harta benda milik korbannya di Jalan Pongtiku, Makassar pada 8 April 2020.

MY juga mengaku jika korbannya sempat mengejar dirinya bersama rekan-rekannya usai merampas smartphone (HP) milik korban tersebut. Namun, dirinya bersama rekannya yang lain menendang motor korban hingga terjatuh.

"Sekarang sedang dikoordinasikan dengan Polsek Bontoala untuk penyerahan pelaku dan barang buktinya agar bisa diproses hukum," ucapnya.

Baca juga: Polisi Palangka Raya tangkap pencuri sarang walet
Baca juga: Maling minimarket di Duren Sawit sudah lima kali beraksi
 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020