tetap melalui kelurahan, secara berjenjang
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak wabah COVID-19 di DKI Jakarta sejak 7 April 2020.

"Sudah mulai kita salurkan sejak 7 April. Bansosnya Kemensos sudah kita salurkan," kata Tagana Utama Kemensos Johnny Marlein Siahaan melalui sambungan telepon kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bantuan sosial sudah disalurkan sejak 7 April dan akan berlanjut hingga 19 April 2020.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta gelontorkan bansos, ini kriterianya
Baca juga: DKI Jakarta distribusikan bansos kepada 1,2 juta KK terdampak PSBB


Dalam mekanisme penyalurannya, Kemensos bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di lima wilayah kota di DKI Jakarta untuk memperoleh data warga yang berhak mendapatkan bantuan.

"Jadi mereka memberikan data terus kita kirim (bantuan sosial) ke mereka. Mereka yang menyalurkan dan juga dengan kelompok-kelompok peduli yang berada di 72 zona merah di DKI Jakarta untuk membantu penyalurannya," katanya.

Penerima bantuan sosial tersebut adalah antara lain orang-orang yang mendapatkan status sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang diminta untuk tetap berdiam diri di dalam rumah.

Kemudian, pekerja informal seperti tukang ojek, buruh bangunan dan pekerja harian lain juga berhak memperoleh bantuan tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta bagikan paket bansos di tujuh kelurahan
Baca juga: Dinsos DKI bagikan bantuan sosial di Jatinegara dan Cililitan


Namun demikian, ia menekankan bahwa bantuan tidak bisa diterima langsung secara individu, tetapi disalurkan melalui kelurahan dan RT RW yang secara berjenjang disalurkan dari Suku Dinas Sosial di tiap-tiap kota.

"Jadi tetap melalui kelurahan, secara berjenjang ke Suku Dinas Sosial yang ada di kota, wilayah masing-masing," katanya.

Baca juga: Tebet bersiap distribusikan bansos ke kelurahan
Baca juga: 1.000 paket sembako disalurkan di Kebayoran Lama

Pewarta: Katriana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020