Mataram (ANTARA) - Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) berinisial H M berusia 65 tahun meninggal dunia di RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu sore.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, H Lalu Gita Ariadi di Mataram, Rabu, mengatakan sebelum meninggal dunia, H M dirawat di RSUD Provinsi NTB sejak 27 Maret 2020 dan diambil swab pada 28 Maret 2020.

"Dari pemeriksaan laboratorium swab pertama menunjukkan hasil negatif COVID-19 dan kondisi kesehatannya membaik, sehingga dipindahkan ke ruang perawatan," ujarnya. 

Namun, pada tanggal 8 April 2020 kondisi kesehatannya kembali memburuk dan dipindahkan ke ruang isolasi untuk mendapatkan perawatan intensif dan meninggal pada Rabu pukul 17.30 WITA.

Baca juga: Golkar instruksikan kader NTB realokasi APBD penanganan COVID-19

Baca juga: DPRD NTB tunda perjalanan dinas dan rapat paripurna cegah Corona


Menurutnya, sebagai langkah antisipasi karena status PDP, maka jenazah diperlakukan sesuai SOP penanganan COVID-19 dan akan dimakamkan setelah hasil pemeriksaan swab RSUP didapatkan.

"Hasil pemeriksaan swab tahap dua terhadap pasien adalah negatif COVID-19," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB I Gde Aryadi mengatakan dengan keluarnya hasil swab tersebut maka pasien akan di serahkan ke keluarganya untuk di makamkan secara normal.

"Bila hasil swab yang kedua positif maka pemakaman di lakukan sesuai SOP, tetapi karena hasilnya negatif maka di serahkan ke keluarga untuk di makamkan secara normal," katanya.

Diketahui, HM sendiri merupakan anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat dari Partai Berkarya yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Narmada dan Lingsar.

Dari riwayat perjalanan pasien HM pada bulan Maret 2020 pulang dari Surabaya dan merasakan batuk, pilek dan demam dan berobat mandiri ke Rumah Sakit Swasta Risa Mataram lalu di Rujuk ke RSUD Provinsi NTB sebagai pasien PDP COVID-19.

Dari riwayat perjalanan ke Surabaya. Pasien juga mempunyai riwayat penyakit jantung dan diabetes.*

Baca juga: MUI NTB terbitkan maklumat terkait salat Jumat

Baca juga: OJK NTB pastikan restrukturisasi kredit terdampak COVID sudah berjalan

Baca juga: Pemprov NTB pastikan ketersediaan APD tangani COVID-19

 

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020