Banda Aceh (ANTARA) - Bandan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyebut, sekitar 300 hektare hutan dan lahan terutama kawasan gambut hangus terbakar tiga bulan terakhir tahun ini yang mengalami peningkatan hampir enam kali lipat dibanding periode yang sama tahun 2019.

"Kebakaran hutan dan lahan mulai awal tahun ini sudah terjadi 156 kali di Januari - Maret total seluas 299 hektare, sedangkan di tahun 2019 cuma 27 kali," kata Kepala Pelaksana BPBA, Sunawardi di Banda Aceh, Rabu.

Meski demikian, pihaknya terus berupaya menekan angka kebakaran itu, termasuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan korporasi dalam upaya melakukan pengendalian dan bahaya yang dapat ditimbulkan dari peristiwa tersebut.

Termasuk ancaman hukuman tindak pidana bagi pelaku pembakar baik warga maupun korporasi yang akan dikenakan pasal berlapis di antaranya pasal 187, dan pasal 188 di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Puntung rokok diduga sebabkan lahan gambut terbakar di Aceh Barat

Baca juga: Indikasi karhutla, BMKG nyatakan 35 titik panas terpantau di Aceh

Baca juga: Polres Aceh Jaya amankan tiga warga terkait karhutla


Kemudian pasal 98, pasal 99, dan pasal 108 di Undang-undang No.32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Para pelaku pembakar bisa juga dijerat pasal 108 di Undang-undang No.39/2014 tentang Perkebunan dengan ancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

"Peristiwa kebakaran hutan dan lahan bisa menimbulkan kerusakan lingkungan, dan gangguan kesehatan. Aktivitas warga jadi terganggu, seperti pendidikan, transportasi, ekonomi, dan citra buruk bangsa Indonesia di dunia internasional," katanya.

Pihaknya sangat berkonsentrasi melakukan upaya-upaya penguatan organisasi/instansi pencegahan dan pengendalian kebakaran melalui pengadaan sarana dan prasarana termasuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kepada daerah yang rawan terbakar di Aceh.

"Upaya-upaya pencegahan, dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan terus kita gabungkan, karena telah menjadi isu nasional akibat dampak kerugian yang ditimbulkan dari kejadian tersebut," kata Sunawardi.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda di Aceh Besar menyatakan suhu udara di siang hari meningkat mencapai 34 derajat celsius akibat memasuki musim kemarau di wilayah Aceh.

"Suhu ini, akibat baru memasuki kemarau. Secara umum Aceh dilanda 32 hingga 34 derajat celsius," ujar Kepala Seksi Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda, Zakaria Ahmad.

Ia mengatakan peningkatan suhu udara itu disertai hembusan angin yang bergerak dari arah timur laut menuju utara atau sebaliknya memiliki kecepatan antara lima hingga 20 kilometer per jam.*

Baca juga: Prajurit TNI maksimalkan pemadaman kebakaran gambut di Aceh Jaya

Baca juga: 20 Hektare lahan milik warga terbakar di Nagan Raya Aceh

Baca juga: Lahan gambut seluas dua hektare di Nagan Raya Aceh terbakar

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020