Jakarta (ANTARA) - Setelah terjadi letusan pada tanggal 27 Maret 2020 pukul 10.46 WIB, Kementerian ESDM melalui Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Badan Geologi kembali melaporkan kronologi terjadinya letusan kembali pada tanggal 27 Maret 2020 pukul 21.46 WIB dan tanggal 28 Maret 2020 pukul 05.21 WIB.

Disampaikan Kepala BPPTKG Hanik Humaidi dalam laporannya yang dikutip Antara di Jakarta, Minggu letusan tersebut masing-masing menghasilkan tinggi kolom 1.000 m dan 2.000 m.

Baca juga: Gunung Merapi meletus lagi dengan tinggi kolom 1.500 meter

Seismograf merekam letusan dengan amplitudo masing-masing 40 mm dan 50 mm dengan durasi 180 detik. Tidak teramati adanya awan panas dari letusan ini.

"Hasil pemantauan kami tidak teramati adanya awan panas dari kedua letusan ini, VONA (Volcano Observatory Notice for Aviation) diterbitkan dengan kode warna Orange. Angin saat kejadian letusan mengarah ke barat," ungkap Hanik.

Baca juga: Gunung Merapi meletus dengan tinggi kolom 3.000 meter

Sementara itu, imbuh Hanik, hujan abu tipis dilaporkan terjadi dalam radius 5 km dari puncak Gunung Merapi terutama pada sektor Barat menjangkau wilayah Kecamatan Krinjing, Kabupaten Magelang.

Baca juga: Tinggi kolom capai 2.000 meter, Gunung Merapi kembali meletus

"Setelah erupsi Jumat (27/3) malam pukul 22.46 WIB, seismitas didominasi gempa berfrekuensi rendah yaitu sebanyak 24 kali, hembusan 11 kali, guguran 2 kali, dan multiphase 2 kali. Deformasi juga tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Data observasi ini menunjukkan bahwa menjelang letusan adanya fluida yang bergerak ke permukaan, tetapi tekanan tidak cukup kuat karena material letusan didominasi oleh gas vulkanik," terang Hanik.

Hanik menjelaskan kejadian letusan semacam ini masih dapat terus terjadi sebagai indikasi bahwa suplai magma dari dapur magma masih berlangsung. Ancaman bahaya letusan ini berupa awan panas dan lontaran material vulkanik dengan jangkauan kurang dari 3 km berdasarkan volume kubah yang sebesar 291.000 m3 berdasarkan data drone 19 Februari 2020.

Sebagaimana diketahui, Gunung Merapi ini telah berstatus waspada sejak 21 Mei 2018. Sebelumnya, pada Jumat (27/3) pagi tepatnya pada pukul 10.56 WIB dilaporkan terjadinya letusan abu vulkanik Gunung Merapi dengan tinggi kolom mencapai 5.000 m dari puncak. Awan panas diperkirakan terjadi sejauh 2 km di sektor selatan -tenggara sehingga terbit VONA kode warna merah.

Hanik mengimbau agar masyarakat untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 km dari puncak Gunung Merapi.

Warga sekitar diharapkan tetap mengikuti arahan pemerintah setempat atau bisa mengikuti perkembangan informasi gunung tersebut melalui aplikasi MAGMA, menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, melalui laman resmi media sosial bpptkg (twitter : @BPPTKG , instagram : @bpptkg).

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020