Jakarta (ANTARA) - Masjid KH Hasyim Asy'ari Cengkareng, Jakarta Barat, meniadakan Shalat Jumat selama dua pekan guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

Di depan masjid, terpasang maklumat yang isinya masjid tersebut tidak menyelenggarakan Shalat Jumat pada 20 Maret dan 27 Maret serta menyarankan Shalat Zuhur di rumah masing-masing.

"Selama dua pekan ini Shalat Jumat di Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari ditiadakan. Hal itu sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta dan Fatwa MUI," kata petugas keamanan yang berjaga di depan masjid tersebut, Suhaironi.

Namun petugas tersebut mempersilahkan warga yang terlanjur datang untuk Shalat Jumat untuk melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah.
"Karena kasihan mereka sudah datang jauh-jauh untuk ibadah, jadi kalau salat Dzuhur saja kami izinkan," ujar dia.

Baca juga: Penyemprotan disinfektan di Jakarta Timur diperluas
Baca juga: HIPMI Jaya usulkan keringanan pajak


Masjid KH Hasyim Asy'ari tidak mengadakan khutbah Jumat melalui pengeras suara mereka, namun mengumandangkan Adzan hanya untuk Shalat Dzuhur.

Imbauan masjid tersebut merujuk pada ketentuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19.

Selain itu, imbauan masjid tersebut juga merujuk seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Menjaga Jarak Antarwarga dalam Bermasyarakat Antisipasi COVID -19.

Sementara, pantauan di masjid lainnya seperti di Masjid Jami Al-Anwar Kebon Jeruk, jamaah diimbau membawa sajadah sendiri guna mencegah penularan COVID-19.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020