Saat ini, KPK tidak sedang membuka rekrutmen pegawai. Program rekrutmen pegawai KPK selalu diumumkan melalui situs resmi KPK dan surat kabar nasional serta tidak pernah memungut biaya administrasi kepada para calon pelamar
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku KPK atau bekerja sama dengan KPK dengan modus rekrutmen pegawai.

"Saat ini, KPK tidak sedang membuka rekrutmen pegawai. Program rekrutmen pegawai KPK selalu diumumkan melalui situs resmi KPK dan surat kabar nasional serta tidak pernah memungut biaya administrasi kepada para calon pelamar," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Jumat.

KPK, kata dia, juga mengingatkan saat ini terdapat beberapa pihak yang mengaku sebagai mitra atau pihak kepanjangan KPK dengan menggunakan nama organisasi kemasyarakatan yang mirip KPK serta dalam kegiatannya menggunakan nama KPK.

Baca juga: KPK catat tingkat kepatuhan LHKPN nasional 71,47 persen

"Sehingga seolah-olah kegiatan tersebut benar diadakan oleh KPK. Padahal yang sebenarnya, KPK tidak pernah bekerja sama dan mengadakan kegiatan dengan para pihak yang menggunakan nama yang mirip dengan KPK tersebut," ujar Ipi.

Ia mengatakan imbauan tersebut disampaikan terkait informasi yang baru-baru ini diterima KPK pada Selasa (17/3) tentang adanya rekrutmen anggota LSM dengan nama mirip KPK di Kabupaten Biak Numfor, dan Kabupaten Supiori, Papua.

"Dengan peristiwa ini, KPK meminta masyarakat berhati-hati. KPK juga mengingatkan bahwa hingga saat ini, KPK hanya berada di Ibu Kota Negara, yaitu Jakarta. KPK juga tidak memiliki atau tidak membuka kantor cabang atau kantor wilayah di daerah lain," ungkap Ipi.

Baca juga: KPK perpanjang masa pelaporan harta kekayaan periodik

Oleh karena itu, kata dia, jika masyarakat mendapati para pihak yang mencurigakan atau ada indikasi mencari keuntungan pribadi atau golongan dengan menggunakan nama KPK, melaporkan kepada pihak kepolisan atau menghubungi KPK melalui call center KPK di 198.

Baca juga: Sahroni minta KPK ikut awasi pengadaan rapid test COVID-19

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020