terkadang ada penduduk yang pengetahuannya kurang atau enggan memeriksakan diri
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Daeng M Faqih mengatakan pemerintah daerah perlu melakukan surveilans aktif untuk menghadapi kasus demam berdarah dengue (DBD) yang sudah menewaskan puluhan orang di Indonesia.

"Pemerintah daerah lewat Puskesmas dapat melakukan surveilans cepat dan aktif karena terkadang ada penduduk yang pengetahuannya kurang atau enggan memeriksakan diri," kata Daeng ketika dihubungi di Jakarta pada Senin.

Surveilans, kata dia, harus dilakukan untuk deteksi dini secara cepat sehingga yang sudah timbul gejala bisa segera cepat ditolong agar tidak timbul korban jiwa.

Baca juga: Menkes sebut kasus demam berdarah di NTT capai 2.116
Baca juga: Korban DBD di Kabupaten Sikka kembali bertambah


Selain itu, Ketum PB IDI itu juga menyarankan agar pemerintah menggalakkan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) terutama di daerah yang sudah terbukti memiliki kasus DBD.

"Terutama untuk daerah yang sudah ada kasus biasanya harus ada pengasapan dilakukan, pemberian abate, penyuluhan. Kalau perlu penduduk diberikan reppelent (pengusir) nyamuk dan mungkin juga kelambu agar tidak digigit nyamuk," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mencatat per Kamis (5/3) sudah 94 orang meninggal dunia akibat DBD dari total 14.716 kasus yang terjadi dalam rentang waktu Januari hingga awal Maret 2020.

Baca juga: 13 orang meninggal akibat DBD di Sikka NTT
Baca juga: Kemenkes: Sampah picu KLB demam berdarah di Kabupaten Sikka


Kebanyakan dari kasus DBD terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan sudah ada 2.116 kasus terjadi di provinsi tersebut yang mengakibatkan 31 korban jiwa.

Kasus terbanyak di provinsi NTT terjadi di Kabupaten Sikka yang mencatat 13 orang meninggal akibat penyakit tersebut. Menkes Terawan sendiri pada hari ini bertolak ke NTT dan daerah lain dengan angka kasus penularan DBD yang cukup tinggi.

Pemerintah Kabupaten Sikka sudah menetapkan DBD sebagai kejadian luar biasa (KLB) sejak Januari 2020 dan memperpanjangnya hingga saat ini.

Baca juga: Kemenkes catat 94 orang meninggal akibat DBD hingga Maret 2020
Baca juga: Dua bulan, terjadi 165 kasus DBD di Jakarta Selatan
Baca juga: Kasus DBD di beberapa daerah Indonesia meningkat, kata Kemenkes



 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020