Saat ini kami masih mengumpulkan usulan yang berasal dari kabupaten kota. Nanti usulan tersebut akan diseleksi lagi. Sejauh ini baru Kabupaten Mura dan Kota Pagar Alam yang mengajukan
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan perbaikan jalan rusak terselesaikan pada 2020 setelah pada tahun sebelumnya hanya dilakukan di beberapa kabupaten/kota.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Sumsel Darma Budhy di Palembang, Kamis, mengatakan, pada 2019, perbaikan jalan rusak dilakukan hanya di Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan OKU Selatan, tapi pada 2020 akan masuk ke kabupaten yang belum tersentuh.

Ia mengatakan, perbaikan jalan akan dilakukan juga di Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, Empat Lawang, Musi Bayuasin, Banyuasin dan Palembang.

"Penanganan jalan akan difokuskan untuk ruas jalan yang tahun lalu masih belum tuntas, sehingga jalan kewenangan provinsi bisa dalam kondisi lebih mantap tahun 2020. Tahun lalu sudah ada perbaikan jalan sejauh 185 km,” ujar dia.

Untuk mencapai target kemantapan jalan hingga di atas 85 persen ini, Pemprov Sumsel telah menganggarkan dana Rp1,34 triliun atau meningkat sekitar Rp81 miliar.

Anggaran APBD dari pos belanja langsung ini akan digunakan untuk meperbaiki 59 ruas jalan provinsi dan 28 ruas non status/kewenangan sehingga total ruas jalan yang diperbaiki mencapai 87 ruas jalan.

Ia mengatakan proses perbaikan jalan ini nantinya tidak hanya sekadar tambal sulam karena di beberapa ruas dilakukan peningkatan dan pelebaran.

Perbaikan ruas jalan provinsi ini terdiri atas 73 paket kegiatan, yang terbagi menjadi 40 kegiatan peningkatan jalan, 21 kegiatan pemeliharaan berkala dan 12 kegiatan penggantian jembatan.

Perbaikan jalan di kabupaten/kota ini juga ditunjang anggaran dari pos Bantuan Keuangan Gubernur (Bangub) yang dapat diakses melalui dua cara yakni bantuan yang ditentukan langsung oleh gubernur dan bantuan yang digelontorkan melalui usulan pemerintah kabupaten/kota.

“Saat ini kami masih mengumpulkan usulan yang berasal dari kabupaten kota. Nanti usulan tersebut akan diseleksi lagi. Sejauh ini baru Kabupaten Mura dan Kota Pagar Alam yang mengajukan,” kata dia.

Selain jalan yang masuk kewenangan pemerintah provinsi, perbaikan juga bakal dilakukan di ruas jalan nasional oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).

BBPJN Wilayah V Palembang telah menganggarkan dana perbaikan jalan dan jembatan sebesar Rp1,7 triliun, untuk pemeliharaan rutin jalan sepanjang 1.401,99 kilometer senilai Rp95,23 miliar dan rekonstruksi dan rehabilitasi jalan sepanjang 194,17 kilometer senilai Rp1,07 triliun.

Pemeliharaan rutin jembatan sepanjang 8.662,36 meter Rp8,6 miliar, perbaikan jembatan sepanjang 8.040,91 meter Rp85,50 miliar, pembangunan jembatan baru sepanjang 667,90 Rp176,67 miliar dan pembangunan jalan baru sepanjang 13,50 kilometer Rp92,37 miliar.

"Perbaikan jalan difokuskan di ruas jalan lintas Sumatera mulai dari batas Jambi hingga Lampung," kata Kepala BBPJN Wilayah V Palembang Kgs Syaiful Anwar.

Syaiful mengatakan kondisi kemantapan jalan nasional di wilayah Sumsel saat ini mencapai 75,91 persen dari total panjang jalan sepanjang 1.600 kilometer.

Untuk tahap awal, perbaikan jalan akan difokuskan pada ruas rawan longsor dengan alokasi dana Rp81,25 miliar.

“Berdasarkan identifikasi kami itu ada 40 titik yang rawan tapi kami fokuskan di 20 titik dulu,” kata dia.

Baca juga: Menyibak kerumitan perbaikan jalan rusak

Baca juga: Pengamat: Sumsel saatnya punya lembaga khusus urus jalan rusak

Baca juga: Jalan rusak ditanami warga pohon pisang


 

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020