Kejadiannya kemarin (Rabu, 19/2), saya lagi naik ojek online
Jakarta (ANTARA) - Seorang wanita pekerja kantoran, seorang wanita, bernama Cindy (29), menjadi korban penjambretan saat naik  ojek daring (online) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Cindy saat dihubungi Kamis, mengatakan mengalami kerugian Rp12 juta akibat penjambretan yang dilakukan oleh pengemudi sepeda motor lainnya.

"Kejadiannya kemarin (Rabu, 19/2), saya lagi naik ojek online dari Menara Mulia Gatot Subroto menuju kawasan Matraman,"kata Cindy.

Menurut Cindy, pada saat kejadian pukul 14.30 WIB, dirinya menggunakan ojek daring menuju lokasi yang ditujunya kawasan Matraman.

Baca juga: Polisi ungkap pencurian sepeda motor dalam kasus penjambretan

Pada saat itu, Cindy membawa tas berisi uang dan sejumlah barang berharga seperti cincin kawin seberat lima gram. Tas tersebut ia letakkan di bagian tengah jok motor saat menumpang ojek daring.

Saat melintas di wilayah Tebet tepatnya sebelum jalan layang Kampung Melayu atau Jalan KH Abdillah Syafei, dua pengemudi motor mendekati ojek daring yang ditumpanginya.

"Kejadian dijambretnya itu sebelum flyover Kampung Melayu (Jalan KH Abdullah Syafei, Tebet)," kata Cindy.

Pelaku yang diduganya berjumlah empat orang lalu mengambil tas Cindy yang berada di bagian tengah jok motor.

Baca juga: Driver ojol Fauzan gagalkan penjambretan saat luka-luka

Menurut Cindy, ia reflek berteriak jambret, lalu supir ojek daring yang ditumpanginya berupaya untuk mengejar pelaku tapi dihalangi oleh pengemudi lainnya yang diduga anggota pelaku penjambretan.

"Pas kita mau ngejar, ada satu motor yang berusaha menghalangi. Kayaknya motor kedua itu tugasnya jaga kita supaya nggak ngejar motor pertama," kata Cindy.

Akibat kejadian tersebut, Cindy kehilangan dua buah ponsel, dompet berisi uang dan surat-surat penting seperti KTP, ATM, cincin kawin seberat lima gram serta pompa air susu ibu (ASI).

Baca juga: Seret korban hingga 10 meter, penjambret dekat kantor polisi diringkus

"Kalau dihitung-hitung ada kali Rp12 jutaan," kata Cindy.

Setelah kejadian, Cindy dibantu pengendara ojek daring tersebut membuat laporan ke Polsek Tebet. Laporan Cindy terdaftar dengan Nomor LP/118/K/II/2020/Sek.Tebet.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020