Hak dari ahli waris diserahkan dalam kegiatan Bupati Melayani Warga (Bulaga) Pemerintah Kabupaten Jombang
Jombang, Jatim (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjan pada ahli waris, yang merupakan hak dari ahli waris, yang diserahkan dalam kegiatan Bupati Melayani Warga (Bulaga) Pemerintah Kabupaten Jombang.

"Sebuah acara inovatif yang mendekatkan kepada masyarakat dengan mengumpulkan seluruh pelayanan publik dalam satu tempat, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan. Pentingnya inovasi ini harus terus dilakukan dalam menyambut industri 4.0," kata Gubernur Jatim di Jombang, Rabu.

Pihaknya mendukung penuh program yang telah dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan program jaminannya serta program dari Kabupaten Jombang dengan Bulaga tersebut. Hal itu tentunya semakin mendekatkan pemerintah dengan masyarakatnya.

Bupati Jombang Munjidah Wahab juga mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan, sebab dengan program ini pekerja bisa mendapatkan perlindungan.

"Mendukung BPJS Ketenagakerjaan yang sudah berpartisipasi melakukan pelayanan di acara Bulaga. Semoga bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh warga Kabupaten Jombang," katanya.

Gubernur menyerahkan santunan di sela kegiatan Bupati Bulaga yang digelar di Balai Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Santunan yang diserahkan adalah dua santunan jaminan kecelakaan kerja yang masing-masing ahli waris menerima sejumlah Rp117.405.408 dan dua santunan jaminan kematian yang masing-masing ahli waris menerima sejumlah Rp42.000.000.

Santunan tersebut diserahkan untuk keluarga almarhum Slamet. Ia adalah seorang tenaga kerja dari tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Slamet ditemukan meninggal dunia saat sedang melakukan tugasnya jaga malam di TPST. Santunan jaminan kecelakaan kerja dari almarhum diterimakan oleh anak kandungnya yaitu Alim Susanto sejumlah Rp117.405.408.

Selain itu, Almadina Khayra Bilqisti yang merupakan istri dari almarhum Suhartono juga menerima santunan jaminanan kecelakaan kerja dengan jumlah yang sama. Suhartono adalah seorang pekerja di bagian pasukan kuning Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang yang meninggal mendadak di area parkir kantornya saat sedang mengendarai sepeda motor.

Almarhum Suhartono juga masih memiliki seorang anak berusia sekolah, sehingga anak tersebut juga berhak mendapatkan beasiswa pendidikan mulai sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi. Beasiswa tersebut akan diberikan kepada anak dari Suhartono setiap tahunnya.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jawa Timur yang juga didampingi Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Dodo Suharto juga menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Lembaga Raudhatul Athfal Muslimat NU Tapen.

Kartu simbolis tersebut diberikan kepada Ulfa Inawati selaku kepala sekolah.

Dengan itu diharapkan agar semakin banyak pekerja di Jawa Timur yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, demikian Khofifah Indar Parawansa.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jatim genjot kepesertaan BPU

Baca juga: BPJS Kesehatan Jatim masih miliki hutang Rp2,2 triliun

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan serahkan bantuan alat usaha ke Ponpes Gontor

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020