Banda Aceh (ANTARA) - Kaum perempuan turun tangan menjaga hutan di Kampung Damaran Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

Lembaga Pengelola Hutan Kampung (LPHK) Damaran Baru membentuk tim penjaga hutan yang seluruh anggotanya perempuan untuk mendukung upaya pelestarian kawasan hutan.

"Tim ini diberi nama MPU Uteun atau penjaga hutan," kata Ketua LPHK Damaran Baru Sumini di Redelong, Bener Meriah, Jumat.

"Perlindungan hutan identik dengan laki-laki. Tapi, di Damaran Baru, kalangan perempuan mengambil peran kunci menjaga dan melestarikan kawasan hutan," katanya.

Banjir yang pada tahun 2015 melanda wilayah Damaran Baru dan merusak belasan rumah warga, menurut Sumini, telah memotivasi kaum perempuan untuk ambil bagian dalam menjaga hutan.

Setelah kejadian bencana itu, ia melanjutkan, perempuan Damaran Baru aktif menjalankan upaya restorasi kawasan hutan untuk mencegah banjir serta menjaga sumber air dan sumber penghidupan mereka.

Sumini menjelaskan pula bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menetapkan kawasan hutan Damaran Baru sebagai hutan desa dan memberikan kewenangan kepada warga desa untuk menjaga dan mengelola kawasan hutan. 

Ketua Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) Farwiza berharap pembentukan tim penjaga hutan beranggotakan kaum perempuan di Kabupaten Bener Meriah menginspirasi warga Aceh untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian hutan.

"Pembentukan tim penjaga hutan perempuan ini yang pertama di Aceh. Kami berharap ini menjadi inspirasi bagi masyarakat Aceh melindungi dan melestarikan kawasan hutan," katanya.

Farwiza juga menegaskan komitmen Yayasan HAkA untuk mendampingi warga dalam menjalankan upaya-upaya pelindungan dan pelestarian hutan.

"Aceh memiliki bentangan hutan terluas di Pulau Sumatra. Luas hutan di Aceh mencapai 2,9 juta hektare. Jika ini tidak dijaga akan berdampak terjadinya bencana," demikian Farwiza.

Baca juga:
Bangka Belitung ingin libatkan warga dalam pelindungan hutan
Menjaga hutan Gunung Rinjani dari amukan api

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020