ANTARA - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil menggagalkan keberangkatan 142 Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal saat masih berada di tempat penampungan sementara yang terletak di kawasan komplek pertokoan Batam Centre, Batam. Dari kasus tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.(Pradanna Putra/Agha Yuninda/Sizuka)