Pembacaan putusan sela Kivlan Zein ditunda

  • Rabu, 12 Februari 2020 17:33 WIB

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (tengah) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020). Sidang yang beragendakan putusan sela tersebut ditunda karena Kivlan Zen sakit. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (tengah) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020). Sidang yang beragendakan putusan sela tersebut ditunda karena Kivlan Zen sakit. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020). Sidang yang beragendakan putusan sela tersebut ditunda karena Kivlan Zen sakit. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait