salah satu kriteria penilaian yaitu banyaknya pedagang yang memasang QRIS di pasar tradisional tersebut
Solo (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mendorong transaksi nontunai pada penyelenggaraan Solo Great Sale selama bulan Februari 2020.

"Pada upaya ini yang kami lakukan adalah dengan menyelenggarakan lomba pasar tradisional yang diikuti oleh 44 pasar di Kota Solo," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Surakarta Bambang Pramono di Solo, Minggu.

Menurut dia, terdapat tiga kategori dalam lomba pasar tradisional yaitu kategori pengelolaan pasar terbaik, kategori transaksi nontunai, dan kategori e-retribusi pasar dengan masing-masing kategori akan diambil tiga juara terbaik.

Baca juga: Menteri Koperasi dan UKM buka Solo Great Sale hari ini

"Untuk kategori transaksi nontunai dan kategori e-retribusi pasar terdapat salah satu kriteria penilaian yaitu banyaknya pedagang yang memasang QRIS di pasar tradisional tersebut," katanya.

Sebagaimana diketahui, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan transaksi nontunai yang tengah digencarkan oleh BI.

Ia mengatakan sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia PADG Nomor 21/16/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code, untuk pembayaran mulai 1 Januari 2020 seluruh merchant wajib menggunakan QRIS.

Baca juga: BI targetkan 15 juta pedagang gunakan QRIS pada 2020 

"QRIS adalah standar nasional QR Code pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia, QRIS sangat praktis karena merchant cukup memasang satu macam QR Code yaitu QRIS yang dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi yang dimiliki konsumen," katanya.

Dengan adanya lomba tersebut, pihaknya berharap masyarakat makin mengetahui tentang QRIS dan manfaatnya serta makin banyak transaksi nontunai yang menggunakan QRIS.

"Secara umum harapannya daya beli masyarakat dapat meningkat dengan menggunakan transaksi nontunai ini," katanya.

Baca juga: Seluruh pemda harus terapkan transaksi nontunai





 

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020