karakter masyarakat setiap daerah itu akan beda budayanya
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mengatakan salah satu upaya yang akan dilakukan untuk mencegah pernikahan anak adalah dengan melakukan pendekatan karakter masyarakat di tiap-tiap daerah.

"Karena karakter masyarakat setiap daerah itu akan beda budayanya," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam acara Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (Geber PPA) di Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan budaya dan cara pandang masyarakat terhadap pernikahan di usia anak berbeda-beda di masing-masing daerah.

Oleh karena itu, pendekatan yang perlu dilakukan untuk membatasi pernikahan anak juga tidak bisa disamaratakan.

Baca juga: Menteri PPPA: Perkawinan anak di Indonesia sangat memprihatinkan

"Tidak bisa kita pukul rata langkah apa yang kita lakukan di seluruh pelosok tanah air ini," katanya.

Kemudian, selain melakukan pendekatan karakter, Kementerian PPPA juga berupaya melakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh agama dan adat untuk mempercepat proses pencegahan tersebut.

Masih dalam upaya yang sama, Kementerian PPPA juga mempercepat upaya dengan menggandeng 20 perwakilan provinsi melalui penandatanganan pakta integritas.

Pakta integritas tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen untuk bersama-sama berupaya mencegah pernikahan pada anak.

Sementara 20 provinsi yang turut dalam penandatanganan itu adalah provinsi-provinsi yang mencatatkan angka pernikahan anak di atas rata-rata nasional.

Total 20 provinsi tersebut antara lain Provinsi Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Bengkulu, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Jambi, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Papua.

Melalui penandatanganan pakta integritas itu, Menteri PPPA berharap tiap-tiap unit kepala daerah melakukan kampanye dan sosialisasi tentang bahaya pernikahan anak.

KPPA juga menekankan perlunya kontribusi daerah untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kesiapan usia dan kesiapan-kesiapan lain yang diperlukan seseorang untuk benar-benar bisa membangun keluarga.

Melalui komitmen bersama dan langkah konkret ke depan dari semua pihak, KPPPA berharap angka pernikahan anak dapat terus diturunkan sehingga harapan menuju Indonesia layak anak dapat terwujud.

Baca juga: KPPPA dan 20 provinsi sepakati komitmen cegah perkawinan anak

Pewarta: Katriana
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020