Kupang (ANTARA) - Kantor imigrasi Klas I TPI Kupang segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China di Indonesia untuk segera memulangkan enam warga negara China yang terdampar di perairan Rote Ndao pada Selasa (28/1) dan kini sudah berada di Kantor Imigrasi Kupang.

"Saat ini mereka sudah tiba di Kupang, untuk proses selanjutnya untuk pemulangan mereka ke negara asal tentu kita akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China terlebih dahulu," kata Kepala Seksi Inteligen dan Penindakan Hukum Kantor Imigrasi Klas I TPI Kupang Narsepta Hendi kepada wartawan di Kupang, ketika menjemput enam WNA China itu di dermaga Lantamal VII Kupang, Kamis (30/1).

Baca juga: Polres Rote Ndao serahkan enam warga China ke Imigrasi Kupang

Sebelumnya diberitakan sedikitnya enam warga negara China dilaporkan terdampar di perairan Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Selasa (28/1), setelah dihadang oleh otoritas keamanan laut dan pantai Australia.

Keenam pria itu bernama Fan Shenghong, Cui Henggo, Hang Yongsheng, Wang Sisen, Han Baolin, dan Chu Kaishan. Keenam pria berkewarganegaraan China itu semuanya berasal dari kota Jiangsu.

Setelah diamankan oleh polisi dan anggota TNI AL di Rote, mereka langsung diperiksa kesehatan suhu tubuhnya untuk memastikan mereka bebas dari virus mematikan corona yang saat ini membuat warga China sulit keluar dari negara itu.

Hendi menambahkan, usai penjemputan itu, untuk sementara enam WNA China itu akan ditempatkan di salah satu tempat di imigrasi sambil dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka akan kami bawa ke Imigrasi usai dilakukan pemeriksaan kesehatan. Untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, sambil menghubungi pihak Kedutaan Besar," ujar dia.

Baca juga: Enam warga China terdampar di Rote Ndao negatif virus corona

Untuk proses deportasi kembali ke China waktunya tidak tentu namun kata dia jika semua dokumen lengkap dan proses pemeriksaan sudah beres serta ada konfirmasi balik dari kedutaan maka keenam WNA itu akan dideportasi.

Terkait apakah keenam WNA China itu imigran gelap Hendi mengatakan bukan imigran gelap, karena mereka mempunyai pasport dan data-data lengkap. Bahkan kedatangan mereka ke NTT justru melewati Bali.

Ia juga menyampaikan puas karena dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh KKP Kupang keenam WNA itu kembali dinyatakan negatif virus corona, sehingga bisa langsung dibawa ke kantor Imigrasi Kupang.

Baca juga: Imigrasi Kupang memproses enam WNA China terdampar di Rote Ndao

Baca juga: Enam warga China terdampar di Pulau Rote

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020