Sentul, Bogor (ANTARA) - Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Babakan Madang, Kabupaten Bogor Jawa Barat menangkap dua tersangka kawanan penipu dengan modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Sentul, Kabupaten Bogor.

"Dua orang pelaku dilumpuhkan timah panas, karena hendak melarikan diri saat akan ditangkap petugas," ujar Kapolsek Babakan Madang, AKP Silvia Sukma Rosa Tanjung kepada awak media di Mako Polsek Babakan Madang, Selasa (28/1).

Ia menerangkan, kedua tersangka melancarkan aksinya di rest area Sentul dengan cara mengganjal lubang kartu ATM dengan besi khusus yang sudah disiapkan.

Kemudian, ketika calon korbannya merasa kesulitan untuk menarik keluar kartu dari mesin ATM, tersangka berpura-pura membantu korbannya.

"Usai korban pergi pelaku langsung melakukan aksinya dan menguras uang milik korban, mereka sempat menguras uang korban sebesar 40 juta rupiah," beber wanita yang akrab disapa Silvi itu.

Silvi mengatakan, kejadian yang terekam oleh kamera pengintai (CCTV) itu dilaporkan oleh korban ketika baru mengetahui bahwa saldo di rekeningnya sudah hilang senilai Rp40 juta.

"Kami langsung melakukan penangkapan pelaku dengan modal rekaman CCTV, saat mereka berdua hendak melakukan aksinya di rest area Sentul kami langsung menangkapnya," tuturnya.

Baca juga: Polres Bogor bekuk curamor bermodus "COD"

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020