Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepri mempersiapkan anggaran sekitar Rp5,7 miliar untuk membayar gaji ke-13 sebanyak satu bulan gaji kepada Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruh provinsi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Muhammad Dali di Tanjungpinang, Jumat, menyatakan kebutuhan anggaran tersebut sudah dianggarkan pada APBD tahun 2020 ini.

“Jika ketersediaannya pada April, maka April itu atau sebelum hari raya akan kita bayar,” kata Dali.

Disamping itu, para guru honorer tersebut juga akan menerima kenaikan gaji sebesar lima persen.

Kenaikan gaji itu akan diterima terhitung pada Juli mendatang. Namun, baru akan diusulkan pada APBD perubahan 2020 nanti.

“Kami sudah menghitung, untuk kebutuhan kenaikan gaji ini sekitar tiga miliar. Untuk dari Juli sampai Desember 2020,” kata Dali.

Sementara, Plt Gubernur Kepri Isdianto menyebutkan saat ini terdapat sekitar 2.877 tenaga pendidik dan kependidikan di bawah Pemprov Kepri.

Pada 2020 ini dianggarkan sebesar Rp75 miliar untuk membayar gaji mereka, sudah termasuk untuk membayar gaji ke-13.

Tak hanya itu, Isdianto turut menyatakan tenaga honorer tersebut tak hanya menerima gaji ke-13 dan naik gaji saja, tapi juga akan dilindungi oleh BPJS Kesehatan dan BPJAMSOSTEK. Untuk itu Isdianto minta agar para guru mendukung program tersebut.

“Mari bersama-sama kita dukung dan sukseskan program ini. Kalau mau program tetap berlanjut, tetapkan pilihan untuk menjalin kebersamaan,” kata Isdianto.*

Pewarta: Ogen
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020