Brisbane, (ANTARA News)- Para pencari suaka terus mengincar Australia dan Komando Pengamanan Perbatasan (BPC) Australia, Minggu, kembali menangkap sebuah kapal berpenumpang 47 orang pencari suaka bersama tiga awak kapal di perairan lepas pantai Broome, Australia Barat. Media setempat melaporkan keberhasilan BPC menangkap kapal yang status kewarganegaraan seluruh awak dan penumpangnya belum diketahui itu berkat kesigapan pesawat intai Orion P3 AU Australia. Sejak akhir September 2008, sudah ada enam kapal pengangkut pencari suaka yang memasuki perairan Australia. Pada 29 September, aparat keamanan laut Australia memergoki kapal yang dinakhodai Abdul Hamid (35), warga Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat, bersama 12 orang pencari suka asal Iran dan Afghanistan di perairan dekat Pulau Ashmore. Sepekan kemudian, tepatnya 6 Oktober, kapal patroli laut Australia kembali menangkap satu kapal pengangkut 14 orang pencari suaka asal Afghanistan lainnya dengan nakhoda yang juga orang Indonesia. Kapal yang dinakhodai Amos Ndolo (58), warga Pulau Rote, Flores, Nusa Tenggara Timur, itu ditemukan saat sandar di sebuah fasilitas penyimpanan produk lepas pantai di perairan Laut Timor. Kasus ini mengundang keprihatinan Perdana Menteri Kevin Rudd.Dia bahkan dilaporkan menelepon langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 8 Oktober lalu. Sejauh ini, dua orang WNI yang terlibat dalam kasus penyelundupan manusia sedang menjalani proses pengadilan di Perth, Australia Barat. Mereka adalah Abdul Hamid dan Amos Ndolo. Kementerian Imigrasi dan Kewarganegaraan negara itu mencatat, pada 2005 ada empat kapal dengan 11 orang pencari suaka yang datang.Pada 2006, jumlahnya meningkat menjadi enam kapal dengan 60 orang pencari suaka, dan pada 2007 ada lima kapal dengan 148 orang penumpang. UU Australia memberikan ancaman hukum yang berat bagi para pelaku, yakni 20 tahun penjara. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008