Peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5 persen DPR RI, 4 persen DPRD Provinsi dan 3 persen DPRD Kabupaten/Kota)
Jakarta (ANTARA) - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan telah menghasilkan sembilan rekomendasi, salah satunya tentang ambang batas 5 persen DPR RI.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di sela Rakernas, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, mengatakan, Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP Partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.

PDIP ingin meningkatkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) DPR dari saat ini 4 persen menjadi 5 persen. Tak hanya itu, PDIP ingin ada PT di DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

"Peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5 persen DPR RI, 4 persen DPRD Provinsi dan 3 persen DPRD Kabupaten/Kota)," katanya.

Selain itu, kata Hasto, perubahan district magnitude (3-10 kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 Kursi untuk DPR RI) serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi dalam rangka mewujudkan Presidensialisme dan Pemerintahan efektif, penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah.

Baca juga: PDI Perjuangan dorong pemerintah kembangkan Riset dan Iptek

Baca juga: Hasto tanggapi santai cuitan Andi Arief

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020