Palu (ANTARA) - Polda Sulawesi Tengah memastikan menindak tegas seluruh penambang ilegal, baik perorangan atau perusahaan yang ditemukan menambang tanpa ijin di wilayah Sulteng.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Polisi Sugeng Lestari, di Palu, Jumat, mengatakan, mereka tengah memantau seluruh aktivitas penambangan di sejumlah wilayah di Sulteng.

Polda Sulawesi Tengah bakal menurunkan tim penyelidik untuk memastikan apakah banjir dan longsor di sana karena penambangan ilegal atau tidak

Mereka memastikan diri bekerja sama dengan berbagai instansi. "Kalau nanti dari hasil pengecekan lapangan ditemukan bukti-bukti hasil penambangan ilegal, maka kita lakukan penegakan hukum," ujarnya.

Penambangan yang tidak mengantongi ijin atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan alias AMDAL harus diberantas karena merusak lingkungan dan UU yang mengatur hal itu. 
 

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020