Bandung (ANTARA News) - Aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Gedung Sate Kota Bandung, Senin digelar oleh sejumlah aktivis dari Jaringan Tolak RUU Pornografi (JTRP) Jawa Barat. Uniknya, para aktivis perempuan beraksi menenteng poster dan spanduk tuntutan mereka dengan mengenakan kebaya, sedangkan aktivis pria mengenakan baju kampret serba hitam. Dalam aksi yang mendapat kawalan dari sektiar 30 petugas Dalmas Polresta Bandung Tengah itu, Jaringan Tolak RUU Pornografi menolak pengesahan RUU yang mereka anggap akan memasung kebebasan berekspresi sebagai hak dasar manusia. "RUU Pornogfrafi tak mencerminkan kebhinekaan Bangsa Indonesia, itu berbahaya karena mengintervensi masalah privat warga negara," kata Agner Dwi Rujiati, Koordinator Aksi JTRP. Selain terkait RUU Porniografi, menurut mereka, masih banyak hal-hal yang lebih membutuhkan perhatian dan sangat mendesak untuk menjadi bahasan para wakil rakyat untuk kesejahteraan masyarakat. Para aktivis menyatakan kuatir, bila RUU Pornografi disahkan, sejumlah pakaian atau busana tradisional akan `terkubur` karena sebagian dari pakaian tradisional itu mengenakan kain transparan. "Ini jelas mengancam, bahkan bila disahkan pakaian seperti kebaya ini juga dilarang untuk dipakai," kata salah seorang pengunjuk rasa dengan menunjuk kebaya dari bahan brokat. Korlap aksi, Agnes menyebutkan, RUU Pornografi itu mengancam pula sejumlah pentas seni dan budaya tradisional. Dalam aksi itu, para aktivis juga membentangkan spanduk dan poster yang isinya penolakan terhadap RUU Pornografi. Selain berorasi, mereka juga membagi-bagikan sejumlah selebaran yang isinya ajakan kepada masyarakat untuk menolak RUU itu. Poster mereka bertuliskan, "RUU Pornigrafi bila disahkan, Indonesia dalam bahaya", "Kembalikan Ciri keIndonesiaan", "RUU Pornografi batasi kesenian daerah" dan lainnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008