Saat ini sudah tidak bisa lagi pengangkatan honor daerah, mesti melalui tenaga P3K dan penerimaan CPNS
Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Wakil Bupati Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Antonius L Ain Pamero mengatakan daerah perbatasan Indonesia - Malaysia di daerah tersebut masih sangat kekurangan tenaga guru dan kesehatan.
 
"Kami sebagai kabupaten perbatasan sudah sering menyampaikan persoalan itu ke pemerintah pusat," kata Anotnius L Ain Pamero, ketika menghadiri acara Petasan, di Desa Merakai Panjang perbatasan Indonesia - Malaysia, Kecamatan Puring Kencana wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat.

Baca juga: Kemendikbud : prajurit TNI di perbatasan isi kekurangan guru
 
Dikatakan Antonius, Pemerintah daerah saat ini sudah tidak diperbolehkan lagi untuk merekrut tenaga kontrak, kondisi tersebut membuat Kapuas Hulu semakin kekurangan tenaga pendidik dan kesehatan.
 
Menurut dia, selama ini Pemerintah Daerah Kapuas Hulu sudah berbagai cara dalam menutupi kekurangan-kekurangan tenaga pendidik, mulai dari pengangkatan tenaga honorer daerah, tetapi terkadang terbentur dengan aturan.

Baca juga: Prajurit Pamtas RI-Malaysia jadi Guru Ngaji
 
"Saat ini sudah tidak bisa lagi pengangkatan honor daerah, mesti melalui tenaga P3K dan penerimaan CPNS," jelas Antonius.
 
Disampaikan Antonius, Pemerintah Daerah Kapuas Hulu sudah mengusulkan formasi dan kuota untuk penerimaan CPNS, dimana lebih mengutamakan tenaga pendidik dan kesehatan, namun yang menentukan berapa banyak kuota Kapuas Hulu yaitu Pemeirntah pusat.

Baca juga: Prajurit perbatasan berperan juga menjadi guru
 
"Tahun ini Kapuas Hulu dapat Kouta 148 CPNS dan itu memang lebih didominasi guru dan tenaga kesehatan sisanya untuk tenaga teknis administrasi," ucap Antonius.
 
Hal tersebut kata Antonius, menjadi persoalan serius, dimana jumlah guru setiap tahunnya yang pensiun cukup banyak, yang jelas pihak daerah sudah berusaha berbagai cara untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik dan kesehatan, namun terbentur aturan.

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019