Kupang (ANTARA) - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Epy Tahun, mendorong agar berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di daerah itu diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera bagi pelaku.

"Dalam berbagai kesempatan saya sudah imbau kepada warga bahwa kalau kekerasan atau pelecehan yang dilakukan terhadap perempuan dan anak-anak kita harus diselesaikan di Pengadilan," katanya ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Selasa.

Dia mengemukakan hal itu menanggapi masih maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di Kabupaten TTS yang berada di Pulau Timor, Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.

Dia mengatakan, data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir diantaranya dari 2017 sebanyak 46 kasus menjadi 71 kasus pada 2018, dan hingga Oktober 2019 tercatat sudah 111 kasus.

Bupati Epy Tahun mengatakan, cara penyelesaian kasus yang umumnya dilakukan masyarakat setempat secara damai melalui adat istiadat tidak memberikan dampak signifikan terhadap berkurangnya kasus tersebut.

"Karena itu kami dorong agar harus diselesaikan di Pengadilan, tidak terus-menerus diselesaikan secara damai, secara adat, seperti yang selama ini dilakukan masyarakat," katanya.

Menurutnya, terkait hubungan kedekatan secara emosional yang renggang akibat kejadian itu dapat diselesaikan secara adat tetapi menyangkut tindakan atau perbuatan itu sendiri perlu diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hal ini, lanjut dia, penting dilakukan agar ada efek jera bagi para pelaku kekerasan untuk tidak mengulangi perbuatannya sekaligus juga mengingatkan warga lainnya agar tidak berbuat hal serupa karena akan tersandung dengan persoalan hukum.

"Karena sesuai dengan karakter masyarakat kita di sini juga sehingga perlu ada efek jera karena kalau tidak maka perbuatannya bisa diulang terus," katanya.

Baca juga: Kowani minta pemerintah lakukan harmonisasi hukuman kebiri kimia

Baca juga: Polda Metro tunggu data dari Facebook selidiki kasus 'child grooming'

Baca juga: LPSK sayangkan Jokowi beri grasi terpidana kekerasan seksual anak

Baca juga: KPAI minta ASN Dinsos Jabar pelaku pelecehan seksual dihukum

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019