Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) segera melakukan inventarisasi dampak kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Gunung Semeru, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS Sarif Hidayat mengatakan bahwa dalam upaya menginventarisasi dampak kebakaran hutan di Gunung Semeru tersebut, pihaknya tengah mempersiapkan personel untuk diterjunkan ke wilayah terdampak.

"Kami masih menyiapkan personel dan dukungan operasionalnya. Kami sedang mempersiapkan dalam waktu dekat dan dalam akan diterjunkan ke lokasi terdampak," kata Sarif di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.

Baca juga: Kebakaran hutan di jalur pendakian Gunung Semeru

Pihak Balai Besar TNBTS hingga saat ini masih belum membuka jalur pendakian di Gunung Semeru pascaterjadinya kebakaran hutan dan lahan beberapa waktu lalu. Penutupan tersebut dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

Pendakian ke Gunung Semeru ditutup total sejak September 2019, akibat adanya kebakaran hutan dan lahan. Tercatat, berdasarkan data Balai Besar TNBTS, ada kurang lebih 131 hektare areal hutan yang terbakar.

Beberapa wilayah yang terbakar antara lain adalah, Gunung Kepolo, Arcopodo, Kelik, Watupecah, Waturejeng, Ayek-Ayek, dan Pusung Gendero. Hujan deras yang mengguyur kawasan Semeru dalam waktu beberapa hari terakhir, dipastikan telah memadamkan api.

Baca juga: Embun upas di Gunung Bromo tingkatkan kunjungan wisatawan

Selain melakukan inventarisasi dampak dari kebakaran hutan di gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut, pihak Balai Besar TNBTS menerjunkan tim gabungan untuk mewaspadai bencana tanah longsor memasuki musim penghujan.

Tim gabungan yang diterjunkan untuk menyisir jalur rawan longsor di Gunung Semeru tersebut terdiri dari pihak Balai Besar TNBTS, masyarakat, dan juga relawan. Ada kurang lebih 20 orang yang diterjunkan untuk mengecek jalur pendakian Gunung Semeru.

Baca juga: Semburkan abu vulkanik, Gunung Bromo tetap aman dikunjungi wisatawan

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019