Jakarta (ANTARA) - Program Keluarga Harapan (PKH) masih memiliki tantangan terkait dengan efektivitas penyaluran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Tantangan ke depan bagi PKH masih berkaitan dengan efektivitas penyaluran," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat di Jakarta, Senin.

Harry mengacu pada hasil survei MicroSave Consulting Indonesia 2019 bahwa permasalahan terkait efektivitas penyaluran disebabkan antara lain karena belum meratanya persebaran agen bank, jaringan yang buruk, lokasi ATM yang jauh.

Selain itu juga belum "meleknya" sebagian besar KPM PKH dengan transaksi perbankan mendorong PKH agar segera melakukan eksplorasi pemanfaatan teknologi untuk transaksi.

Baca juga: Program Keluarga Harapan dorong anak penerima bansos berprestasi

Di samping itu, penyempurnaan proses digitalisasi verifikasi komitmen PKH (e-PKH) oleh Pendamping juga penting karena kendala dalam mekanisme pelaporan secara manual menyebabkan keterlambatan dalam proses analisis informasi dan tindak lanjut.

Tantangan lainnya yang utama adalah pengembangan pendekatan "life cycle" dalam PKH. Integrasi bantuan sosial baik antarinternal lembaga maupun dengan kementerian/Lembaga lainnya harus terus dibangun untuk menekan angka kemiskinan.

Namun dari hasil survei tersebut juga menunjukkan adanya capaian positif juga tampak pada metode penyaluran bansos non tunai menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca juga: PKH jadi episentrum gerakan penanggulangan kemiskinan

Hasilnya menunjukkan 98 persen KPM lebih menyukai KKS untuk penarikan dana PKH dibandingkan dengan cara sebelumnya melalui kantor pos.

Melalui KKS, penerima PKH lebih "melek" transaksi bank melalui ATM. Sebesar 17 persen KPM menggunakan rekening KKS untuk transaksi keuangan dengan transaksi terbanyak adalah menabung.

Jadi KPM telah memanfaatkan rekening KKS untuk transaksi keuangan sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap Inklusi Keuangan.

Baca juga: PKH perlu program lain untuk atasi ketimpangan

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019