Yogyakarta (ANTARA) - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami dua kali gempa guguran selama periode pengamatan pada Minggu (3/11) mulai pukul 06:00-12:00 WIB.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Minggu menyebutkan dua gempa guguran itu amplitudonya 4-5 mm dan berlangsung 12.6-42.04 detik.

Baca juga: BMKG: Aktifnya Gunung Merapi kemungkinan terkait gempa tektonik

Gempa guguran adalah getaran akibat bongkahan-bongkahan batuan berukuran besar terlepas dari kubah lava.

Selain gempa guguran, BPPTKG juga mencatat satu kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 5 mm yang terjadi selama 75.2 detik.

Berdasarkan pengamatan visual, di puncak Gunung Merapi asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 450 meter di atas puncak kawah.

Cuaca di Gunung itu cerah, berawan, mendung, dan terjadi hujan. Angin bertiup lemah ke arah timur laut dan timur. Suhu udara 20-22.3 derajat Celsius, kelembaban udara 37-96 persen, dengan tekanan udara 629.92-709.65 mmHg dan volume curah hujan 2 mm per hari.

Sementara itu, pada periode pengamatan sejak Sabtu (2/11) pukul 00:00 WIB hingga Minggu (3/11) pukul 06:00 WIB, BPPTKG sama sekali tidak mencatat adanya guguran lava yang keluar dari Gunung Merapi.

Baca juga: BPBD pastikan EWS lahar Merapi berfungsi

Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG, demikian Hanik Humaida.

Baca juga: Status Gunung Merapi tetap waspada
Baca juga: BPPTKG: Awan panas letusan Merapi kembali dipicu akumulasi gas

 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019