Palangka Raya (ANTARA) - Bendahara klub sepak bola Kalteng Putra Khairul Fahmi angkat bicara soal dugaan pengaturan skor yang membuat dirinya dan beberapa orang lainnya sempat diamankan dalam waktu 1x24 jam oleh Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri yang dibantu Polda Kalteng.

Khairul Fahmi menyebut tindakan polisi itu diduga didasarkan atas laporan seseorang terkait hasil laga Kalteng Putra melawan Persela Lamongan pada Minggu (27/10/19) sore lalu.

"Untuk nama pelapor saya lupa, setahu saya ia bergelar sarjana hukum," kata Khairul Fahmi di Palangka Raya, Rabu.

Khairul Fahmi yang baru diizinkan pulang pada Senin (28/10) sekitar pukul 23.00 WIB bersama enam perangkat pertandingan serta dua rekannya dari manajemen klub Kalteng Putra mengaku, dirinya sama sekali tidak mengenal dengan pelapor yang bertitel sarjana hukum tersebut.

Baca juga: Sembilan orang sempat diamankan terkait laga Kalteng Putra-Persela

Meski begitu, dia tidak mempermasalahkan mengenai laporan itu, sebab ia merasa bekerja sebagai bendahara tim Kalteng Putra sama sekali tidak pernah berniat untuk melakukan pengaturan skor atau penyuapan terhadap wasit yang memimpin jalannya pertandingan Kalteng Putra melawan Persela Lamongan di Stadion Tuah Pahoe.

Secara tim, klub kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah itu tentunya dirugikan dengan dugaan negatif yang menerpa tim dan kebenarannya tidak terbukti melakukan pengaturan skor.

"Tim jelas terganggu dong, apalagi dalam persoalan ini ada permainan," katanya.

Fahmi menambahkan mengenai persoalan internal yang dialami tim Kalteng Putra ketika pemain bertemu dengan pemilik klub Agustiar Sabran sudah menemukan solusinya.

Informasi yang diterimanya, gaji pemain yang menunggak selama dua bulan, sudah dibayarkan. Kini manajemen meminta pemain agar bisa memberikan kemenangan di setiap pertandingan yang tersisa di putaran kedua ini.

Baca juga: Gaji pemain Kalteng Putra tertunggak dua bulan

"Mengenai gaji, saya tanyakan ke kapten tim, katanya sudah menerima. Mengenai semua sudah dibayar atau tidak, saya kurang begitu mengetahuinya," bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam terkait dugaan pengaturan skor pertandingan Kalteng Putra melawan Persela Lamongan, ternyata dugaan tersebut tidak terbukti.

"Karena tidak terbukti, sembilan orang yang telah diperiksa dan diklarifikasi mengenai hal itu, sudah dibebaskan untuk melakukan aktivitasnya kembali," demikian Hendra.

Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2019