bantuan untuk penataan kawasan kumuh kota ditunda hingga tahun 2020
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat  menunda bantuan untuk penataan kawasan kumuh melalui lembaga Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) Kota Mataram sebesar Rp7 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ditjen Ciptakarya.

"Sesuai dengan surat dari Kementerian PUPR yang kami terima, bantuan untuk penataan kawasan kumuh kota ditunda hingga tahun 2020, bukan batal," kata Koordinator KotaKu Kota Mataram Hartati di Mataram, Kamis.

Menurut dia, alasan penundaan pencairan dana sebesar Rp7 miliar itu karena terkait pembahasan APBN yang terlambat, sehingga jika dikeluarkan tahun ini dikhawatirkan pekerjaan fisik pengentasan kawasan kumuh tidak tercapai sesuai target yang ditetapkan.

Baca juga: Peringatan hari habitat dunia BWS Mataram normalisasi Sungai Jangkuk

Apalagi, dana sebesar Rp7 miliar tersebut sudah direncanakan untuk melakukan kegiatan fisik berupa perbaikan jalan dan sanitasi pada 7 kelurahan dengan asumsi masing-masing kelurahan mendapat dana Rp1 miliar, akan dikerjakan secara swadaya.

"Pengelolaan dana pengentasan kawasan kumuh difasilitasi oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), sementara targetnya tanggal 15 Desember 2019 harus tuntas. Karena itulah, jika dana cair dikhawatirkan kegiatan tidak tuntas sesuai target," katanya.

Dikatakan, tujuh kelurahan yang akan menjadi target penataan kawasan kumuh tersebut adalah, Kelurahan Rembige, Dasan Cermen, Abian Tubuh, Cakranegara Selatan Baru, Punia, Pagesangan Timur, dan Kelurahan Dayan Peken.

Hartati mengatakan, tujuh kelurahan itu menjadi sasaran penataan kawasan kumuh karena kondisi sanitasinya buruk, sebab masyarakat di kawasan tersebut membuang limbah padat dan cairnya ke saluran drainase umum.

"Semestinya, setiap rumah tangga yang memiliki MCK, juga harus membuat ipal atau minimal 'septic tank', agar limbah padat dan cair tidak bercampur dan tidak dibuang ke saluran umum," katanya.

Selain itu, lanjutnya, kondisi sanitasi yang buruk juga dipicu karena perilaku masyarakat yang sering membuang sampah ke saluran sehingga memperparah kondisi drainase pada kelurahan yang menjadi sasaran kawasan kumuh.

Di sisi lain, Hartati mengatakan, masyarakat dan dirinya tentunya kecewa dengan adanya penundaan tersebut, namun demikian diharapkan pemerintah bisa kembali mengalokasikan anggaran tersebut tahun 2020.

"Kami belum tahu, apakah anggaran yang akan diberikan tahun depan sama dengan tahun ini atau akan lebih besar," ujarnya.


Baca juga: SMF targetkan tiga kota dalam pembiayaan program Kota Tanpa Kumuh 2019

Baca juga: Pedestrian code gumreget di Yogyakarta akan diteruskan

 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019