ANTARA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai ketidakpuasan di Papua sebagai dampak dari pelaksanaan Undang Undang Otonomi Khusus atau Otsus yang tidak sesuai harapan. Masa berlaku Undang undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua akan berakhir pada 2021.  Jusuf Kalla menegaskan pihak  yang paling bertanggung jawab dalam pembangunan di Papua adalah Pemerintah Daerah di Papua.  (Egan Suryahartaji/ Soni Namura/ Edwar Mukti)