Saya belum cek betul karena kemarin sifatnya masih respon menyampaikan kejadian bencana, tapi kalau tentang yang meninggal harus data lengkap,
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyatakan masih menunggu besaran biaya usulan jaminan hidup dan santunan ahli waris korban gempa bumi di Provinsi Maluku, yang akan diajukan oleh pemerintah setempat.

"Anggaran tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri nomor 4 tahun 2015 tentang jaminan hidup dan santunan ahli waris," kata Kasubdit Kesiapsiagaan dan Mitigasi Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos Ni Masjitoh Tri Siswandewi di Jakarta, Rabu.

Bantuan itu, tambah dia dapat diimplementasikan apabila pemerintah daerah mengajukan dengan kerangka hukum yang jelas, sesuai kebutuhan dan laporan lengkap serta transparan.

Baca juga: Kemensos pastikan distribusi logistik korban gempa Maluku tercukupi

Setelah pemerintah daerah melalui dinas sosial setempat mengajukan bantuan yang dibutuhkan, maka Kemensos segera merespon melalui anggaran yang telah disiapkan.

Bantuan tersebut nantinya menyasar kepada seluruh korban yang terdampak gempa bumi di Provinsi Maluku pada 26 September 2019.

Oleh karena itu, lanjut dia pemerintah daerah diminta untuk mendata secara lengkap siapa saja korban yang terdampak akibat gempa bumi tersebut.

Terkait besaran biaya yang akan disalurkan Kemensos, perempuan yang akrab disapa Tetrie tersebut mengaku belum bisa membocorkan karena masih butuh penyesuaian data dengan pemerintah daerah.

Baca juga: 1.565 korban gempa Maluku dapat layanan dukungan psikososial

"Saya belum cek betul karena kemarin sifatnya masih respon menyampaikan kejadian bencana, tapi kalau tentang yang meninggal harus data lengkap," katanya.

Ia menegaskan untuk mencairkan bantuan itu, berbagai data korban harus disiapkan oleh pemerintah daerah secara lengkap termasuk surat kematian.

"Pengurusan surat kematian memang butuh waktu, dan itu tidak sebentar namun sudah dalam proses," ujar dia.

Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebanyak 148.619 orang masih mengungsi akibat gempa yang terjadi di wilayah Maluku pada 26 September 2019.

"Hingga Senin (14/10) tercatat 148.619 orang masih mengungsi, 41 orang meninggal dunia, dan 1.602 orang masih terluka," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat BNPB Agus Wibowo.

Baca juga: Dinkes tangani tiga daerah 6.467 warga terdampak gempa Maluku

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019