Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai bahwa penerapan pembatasan merek (brand restriction) serta kemasan polos (plain packaging) di Indonesia dapat mendorong produk ilegal bertambah marak.

Sekretaris Umum Apindo Eddy Hussy di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa pembatasan merek dan kemasan polos akan membatasi ruang gerak pengusaha dan dapat membawa dampak buruk bagi produk legal.

"Dampak buruknya bisa mulai dari pemboncengan reputasi, pemalsuan, hingga akan maraknya produk-produk ilegal," katanya.

Baca juga: Kemenperin khawatir kemasan polos rokok picu masuknya produk ilegal

Tak hanya itu, menurut dia, kebijakan itu juga dapat mematikan produk dengan ekuitas merek rendah atau yang baru. Produk rendah itu tentu akan kesulitan bersaing dengan merek yang sudah ada sebelumnya.

Renananya, lanjut dia, pembatasan merek kemasan polos di Indonesia mulai dari gambar kemasan, distribusi titik penjualan, serta pembatasan promosi dan iklan produk tertentu, seperti produk tembakau.

Business Development Director Indonesia Packaging Ariana Susanti menambahkan kebijakan itu dapat berdampak pada industri kreatif.

Baca juga: Indonesia banding sengketa kemasan tembakau di WTO

"Kemasan produk memiliki nilai jual, maka itu dibutuhkan kreativitas dalam prosesnya. Kemasan juga berkontribusi untuk membangun sebuah brand," ucapnya.

Dalam survei konsumen, lanjut dia, konsumen akan memilih suatu barang salah satunya melalui kemasan yang menarik.

Sementara itu, Kasubdit Industri Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Ditjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Mogadishu Djati Ertanto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kebijakan pembatasan merek dan kemasan polos.

"Segala regulasi betul-betul kita telaah dampaknya, karena mencari sumber pertumbuhan baru juga tidak mudah. Kalau ada regulasi yang memberikan dampak bagi industri tentunya tidak akan luput dari asesmen kami," katanya.

Menurut dia, kebijakan kemasan polos untuk industri makanan dan minuman relatif masih jauh, tapi kalau produk tembakau cukup memungkinkan.

"Kami harus kaji lebih dalam lagi dampaknya," katanya.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019