Yogyakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DIY Periode 2019-2024 resmi dipimpin perwakilan dari empat partai politik pemenang Pileg 2019 yakni PDIP yang berkolaborasi dengan PKS, PAN, dan Partai Gedindra.

Empat formasi pimpinan yang mendapat amanat yaitu Nuryadi sebagai ketua DPRD DIY dari PDI Perjuangan, Huda Tri Yudiana sebagai wakil ketua I DPRD dari PKS, Suharwanta selaku wakil ketua DPRD II dari PAN, dan Anton Prabu Semendawai sebagai wakil ketua DPRD III dari Partai Gerindra.

Pelantikan Pimpinan DPRD DIY masa jabatan 2019-2024 itu berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Kamis.

"Kita bangun komitmen bersama untuk selalu aktif dalam setiap rapat dan semua kegiatan. Selalu ingat ketugasan kita sebagai wakil rakyat," kata Ketua DPRD DIY Nuryadi dalam sambutan pertamanya.

Ia juga meminta seluruh anggota DPRD DIY saling bersinergi dengan melepaskan kepentingan pribadi dan golongan serta mampu berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pusat guna membangun DIY lebih baik.

Setelah ditetapkan sebagai pimpinan DPRD DIY, Nuryadi juga berkomitmen untuk langsung bekerja membentuk panitia khusus (Pansus) pembuatan tata tertib (tatib). "Pertama kali harus membuat pansus tatib karena semua kerjaan di dewan itu berdasarkan tatib. Setelah tatib selesai, baru kita berbicara alat kelengkapan," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap sumpah atau janji jabatan pimpinan dan anggota DPRD DIY yang telah diucapkan bukan hanya seremonial atau bersifat protokoler semata.

Sultan berharap sumpah yang terucap harus duwujudkan menjadi komitmen yang wajib di aplikasikan dalam pelaksanaan tugas.

"Rakyat berhak menuntut pertanggungjawaban DPRD. Sebagai pemegang amanah Allah SWT, DPRD DIY harus mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," kata HB X.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019