Hari ini juga, apa yang menjadi tuntutan teman-teman mahasiswa akan kami sampaikan ke Presiden di Jakarta
Mataram (ANTARA) - Ratusan mahasiswa yang bergabung dengan rakyat kembali unjuk rasa di depan Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat, Jalan Udayana, Kota Mataram, Senin.

Dalam aksi kali kedua yang digelar di Kota Mataram ini, mahasiswa datang bersama rakyat dengan membawa tuntutan yang sama seperti unjuk rasa Kamis (26/9) lalu.

Tuntutan tersebut berkaitan dengan penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan.

Baca juga: Empat terduga provokator diamankan Polisi saat demo mahasiswa NTB

Kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan dan Sumatera serta konflik sosial yang terjadi di Wamena, Papua, juga menjadi fokus tuntutan massa aksi.

Syahrul Juan, perwakilan massa aksi dari Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) menjelaskan, aksi kali kedua ini digelar dengan tujuan menagih janji Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda yang disampaikan pada Kamis (26/9) lalu.

Dalam janji yang disampaikan pada Kamis (26/9) lalu, pihak DPRD sepakat untuk meneruskan tuntutan mahasiswa ke Presiden RI Joko Widodo.

Baca juga: Polisi lepas empat orang yang diamankan dalam demonstrasi depan DPRD

Namun demikian, Baiq Isvie Rupaeda ketika berdialog langsung dengan massa aksi di depan Gedung DPRD NTB kembali menyatakan bahwa tuntutan baru akan disampaikan hari ini ke Presiden RI Joko Widodo.

"Hari ini juga, apa yang menjadi tuntutan teman-teman mahasiswa akan kami sampaikan ke Presiden di Jakarta," kata Baiq Isvie.

Karenanya, Baiq Isvie mempersilakan kepada perwakilan mahasiswa untuk kembali menggelar dialog bersama anggota dewan di dalam Gedung DPRD NTB.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BEM Universitas Mataram (Unram), Muhammad Amri Akbar, dalam orasinya dengan tegas menolak dan meminta agar dialog pembahasan tuntutan dilakukan langsung di hadapan seluruh massa aksi di dalam gedung DPRD NTB.

Baca juga: Massa banjiri Gedung DPRD NTB tolak RKUHP dan UU KPK yang baru

Tidak lama setelah terjadi perdebatan mulut antara pihak DPRD dengan massa aksi di depan Gedung DPRD NTB, seketika adzan dzuhur berkumandang. Suara adzan yang keluar dari alat pengeras suara milik kepolisian seolah menunda perdebatan.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019