Nah Jokowi punya peran penting untuk mengembalikan kekuatan KPK, ujarnya
Jakarta (ANTARA) - Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Padang, Feri Amsari berpendapat rencana Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) akan menyelamatkan lembaga antirasuah itu dari pelemahan.

"Perppu itu akan menyelamatkan KPK dan mengembalikan tingkat kepercayaan publik kepada Presiden Jokowi," kata Feri, di Jakarta, Jumat.

Ia pun mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan Perppu KPK yang dinilai akan menguatkan KPK.

Menurut dia, sumber masalah keributan dan adanya aksi unjuk rasa oleh mahasiswa ini adalah revisi UU KPK yang diinisiasi oleh parpol melalui DPR dan disetujui oleh Presiden Jokowi.

Baca juga: Mensesneg siapkan draf Perppu UU KPK

"Nah Jokowi punya peran penting untuk mengembalikan kekuatan KPK," ujarnya.

Ia menambahkan, opsi Perppu KPK yang terbaik adalah membatalkan seluruh revisi UU KPK dan menyeleksi ulang pimpinan KPK.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan juga yang diberikan kepada kita utamanya memang masukan itu berupa penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kalkulasi," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9).

Baca juga: Mahfud MD: Kegentingan dalam perppu hak subjektif Presiden Jokowi

Presiden menyampaikan hal itu seusai bertemu sejumlah tokoh-tokoh nasional di lokasi yang sama untuk membicarakan persoalan terkini bangsa seperti kebakaran hutan, RUU KUHP, UU KPK dan demonstrasi mahasiswa.

"Dan nanti setelah kita putuskan akan kami sampaikan kepada senior dan guru-guru saya yang hadir saat ini," tambah Presiden.

Presiden mengaku bahwa Perppu menjadi masukan utama dari para tokoh yang ia temui.

"Tadi banyak masukan dari banyak tokoh mengenai pentingnya diterbitkan Perppu tapi masih akan kita kalkulasi, kita hitung, kita pertimbangkan terutama dari sisi politiknya," tambah Presiden.

Baca juga: Mahfud MD: Perppu itu kalau terpaksa

Presiden juga belum dapat memastikan kapan ia akan menerbitkan Perppu UU KPK tersebut.

"Tadi sudah saya sampaikan ke beliau-beliau secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," ungkap Presiden.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019