Maumere, NTT (ANTARA) - Kepala Badan Kependudukan dan Kekuarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo berharap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang juga mengatur tentang alat kontrasepsi jangan sampai menghambat promosi kesehatan reproduksi.

"Sebetulnya saya lihat di situ kalau untuk kepentingan konseling dan pendidikan itu tidak dilarang. Mestinya tidak akan membatasi sampai orang tidak bisa mempromosikan kesehatan reproduksi," kata Hasto di Maumere, Nusa Tenggara Timur, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Hasto menyikapi Pasal 414 RKUHP yang menyatakan bahwa orang tua yang sengaja memperlihatkan alat kontrasepsi di depan anak didenda Rp1 juta.

Hasto menggarisbawahi bahwa untuk petugas BKKBN tidak akan bertentangan dengan RKUHP karena mereka memang petugas dan tujuannya untuk pendidikan.

BKKBN mempunyai petugas konseling terdiri dari 14 ribu lebih PNS dan lebih dari sejuta Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub PPKBD yaitu petugas yang punya sertifikat.

"Menurut saya mereka ini boleh karena memang petugas dan tujuannya untuk pendidikan. Saya kira kita masih bisa menyiasati," katanya seraya menambahkan, kecuali jika alat kontrasepsi tersebut diperlihatkan untuk merayu anak-anak agar melakukan hal-hal tertentu.

"Saya tidak masalah dengan pasal itu sebagai kepala BKKBN yang masih harus mengampanyekan alat kontrasepsi dan juga kesehatan reproduksi saya masih punya ruang luas," tambah Hasto.

Lebih lanjut Hasto mengatakan, pendidikan seks sangat penting dan sumbernya tidak hanya dari sekolah tapi juga dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.

Ke depan, terkait pendidikan seks BKKBN akan fokus pada pendidikan kesehatan reproduksi, terutama terkait kesehatan organ reproduksi.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo berada di Maumere dalam rangka menghadiri puncak peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia.

Sebelumnya ia meresmikan klinik Geriatri RSUD TC Hillers didampingi Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan Erna Mulati serta Wakil Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BKKBN. Ia juga meninjau pelayanan KB Metode Operasi wanita (MOW) di rumah sakit tersebut.
Baca juga: Yasonna: Aturan kontrasepsi dalam KUHP demi cegah seks bebas anak
Baca juga: BKKBN fokus tangani penurunan penggunaan kontrasepsi

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019