Mataram (ANTARA) - Sejumlah pelajar STM di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis sore, ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa mahasiswa dengan tuntutan diantaranya tolak Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU KPK di depan Gedung DPRD NTB.

Namun tak lama, muncul lemparan batu dari luar kelompok pelajar STM maupun massa mahasiswa.

Entah siapa yang memicu aksi pelemparan batu tersebut karena sebelumnya mahasiswa yang menyampaikan orasinya sepakat untuk tidak berbuat anarkis dan melempar batu ke dalam Gedung DPRD NTB.

Karena adanya lemparan batu dari luar massa aksi, petugas Kepolisian yang melakukan pengamanan di depan gedung DPRD NTB langsung menembakkan gas air mata ke arah massa aksi.

Baca juga: Pelajar SMK Mataram rasakan perihnya gas air mata
Baca juga: Polisi amankan demonstran di belakang Gedung DPR RI
Baca juga: Demo anarkis, 200 pelajar digelandang ke Polda Metro Jaya


Hal itu memicu aksi saling balas hingga beberapa orang di antara massa aksi yang bukan dari kalangan mahasiswa diamankan petugas Kepolisian.

Setelah berhasil diamankan, sekitar sepuluh menit kemudian massa aksi kembali tertib dan menyayangkan terkait adanya pelemparan batu tersebut.

Untuk mengendalikan keamanan, petugas Kepolisian mengerahkan watercanon di depan gerbang Gedung DPRD NTB. Satu peleton pasukan dari Brimobda NTB kembali melakukan pengamanan di barisan depan pagar Gedung DPRD NTB.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019