Medan (ANTARA) - Personel Polda Sumatera Utara mengamankan lima anggota polisi diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa dan anggota dewan, saat aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bersatu yang berakhir ricuh di depan gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (24/9).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Mapolda, Rabu, mengatakan kelima anggota Polri yang diamankan itu, beberapa diantaranya Bripda MH, FM, dan Bripda FPS.

Saat ini, Polda Sumut telah memeriksa 12 personel Polri sebagai saksi, dan 3 orang dari anggota DPRD Sumut.

Kemudian, menurut dia, lima oknum anggota Polri diduga melakukan tindakan di luar prosedur hukum dan ketentuan SOP pada pengamanan aksi massa berlangsung.

"Bahkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto telah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap video yang beredar," ujar Tatan.

Ia mengatakan, ada dua video didapatkan dari media sosial (medsos). Kemudian ada satu tindakan anggota Polri dari Direktorat samapta yang menghina dan melakukan pemukulan.Dan hal itu, tidak sesuai SOP.

"Jadi, setiap kita melakukan pengamanan dan tentu adanya APP, disitu ada arahan tidak boleh membawa senjata api, membawa senjata tajam, dan tidak boleh melakukan pemukulan yang di luar ketentuan perundang-undangan," ucap dia.

Tatan menyebutkan, dari intruksi yang diberikan Kapolda Sumut, pemeriksaan dilakukan terhadap dua video unjuk rasa di gedung DPRD Sumut yang viral di medsos.Dan termasuk video penghinaan dan penganiayaan terhadap Pintor Sitorus, anggota dewan dari Fraksi Gerindra.

Video pertama yang diambil dari atas gedung Bank Mandiri, Polda Sumut telah memeriksa 10 anggota polisi menganiaya Ali Mustawa mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Diduga melakukan pemukulan ada dua oknum Polri, Bripda MH dan FM dari Direktorat Samapta.

"Jadi, kita juga masih melakukan pendalaman video tersebut, mungkin ada personel Polri melakukan penganiayaan adik-adik mahasiswa.Itu video dari samping gedung DPRD Sumut diambil dari gedung Bank Mandiri," katanya.

Ia mengatakan, video kedua berisi penganiayaan mahasiswa di pintu masuk samping gedung DPRD Sumut.

"Polda Sumut terus melakukan pendalaman terhadap anggota Polri melakukan tindakan di luar prosedur," kata mantan Waka Polrestabes Medan.

Sedikitnya empat unit kendaraan milik polisi rusak pada kericuhan massa mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9).

Baca juga: Arus lalu lintas dari Khatib Sulaiman-Simpang DPRD ditutup karena demo

Baca juga: Polresta Padang kerahkan 350 personel kawal demo DPRD Sumbar

Baca juga: DPRD Sumbar segera tetapkan pimpinan definitif


Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menyesalkan aksi anarkis yang dilakukan mahasiswa sehingga menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas.

Hal itu menurut dia tidak mencerminkan seorang berpendidikan yang seharusnya lebih mengedepankan keintelektualan dalam menyikapi sesuatu hal termasuk menyikapi soal revisi UU KPK dan RUU KUHP.

"Kami sangat sayangkan apa yang dilakukan mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumut.

Seharusnya mereka bisa lebih berfikir jernih menyikapi dan bijak dalam bertindak. Ada empat unit kedaraan polisi dirusak, padahal awalnya aksi mereka berjalan baik-baik saja," katanya.

Aksi ribuan mahasiswa di DPRD Sumut berakhir ricuh setelah mereka melempari gedung dewan dengan batu dan berbagai benda lainnya.

Personel kepolisian yang sejak semula bersiaga, akhirnya mengambil tindakan tegas menghalau massa dengan water canon. Namun hal itu tidak membuat mahasiswa mundur, malah semakin beringas melempar gedung dewan dan personel kepolisian.

Gas air mata juga terpaksa dilepaskan untuk menghalau massa yang semakin beringas, dan secara perlahan mereka mundur ke arah Lapangan Benteng.

Personel kepolisian terus maju menghalau mahasiswa yang sesekali masih melakukan pelemparan batu ke arah petugas.


 

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019