Mengacu pada peraturan program beasiswa LPMAK, peserta yang memutuskan untuk pulang maka secara otomatis bantuan beasiswanya dihentikan,
Timika (ANTARA) - Manajemen Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) mengambil keputusan tegas dengan menghentikan pemberian bantuan beasiswa kepada 157 pelajar SMP dan SMA yang bersekolah di luar Papua karena memutuskan pulang ke Timika.

Sekretaris Eksekutif LPMAK Abraham Timang di Timika, Sabtu, mengatakan jajarannya telah melakukan pendataan jumlah pelajar termasuk mahasiswa penerima bantuan beasiswa LPMAK sejak beredar informasi adanya eksodus besar-besaran pelajar-mahasiswa Papua yang bersekolah di luar Papua yang pulang ke daerah asal mereka.

LPMAK sendiri hingga pertengahan 2019 memberikan bantuan beasiswa kepada 1.313 pelajar dan mahasiswa asal Suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lain di Kabupaten Mimika yaitu Moni, Mee, Damal, Dani dan Nduga.

Baca juga: Bupati minta mahasiswa asal Boven Digole tetap kuliah

"Mengacu pada peraturan program beasiswa LPMAK, peserta yang memutuskan untuk pulang maka secara otomatis bantuan beasiswanya dihentikan. Sebab keputusan untuk mereka pulang ke Timika bukan kehendak LPMAK, tapi atas kemauan mereka sendiri. Mereka telah membuat surat pernyataan yang masing-masing ditandatangani sendiri di atas meterai Rp6.000," jelas Abraham.

Sebagai bentuk tanggung jawab lembaga kepada para pelajar yang eksodus tersebut, menurutnya LPMAK membiayai seluruh transportasi kepulangan para pelajar tersebut ke Timika dan selanjutnya diserahkan kepada orang tua.

Abraham mengemukakan peserta program beasiswa LPMAK melalui tahapan seleksi yang cukup ketat bekerja sama dengan lembaga mitra dari berbagai kota studi di Indonesia.

Peserta yang dinyatakan lulus sebelum berangkat ke kota studi maka terlebih dahulu menandatangani surat kontrak dengan LPMAK yang mencantumkan pedoman pemberian bantuan beasiswa.

Baca juga: Kapolda Papua: 700 mahasiswa asal Papua pulang

Jika peserta melanggar ketentuan dan syarat-syarat dalam buku pedoman beasiswa LPMAK maka pemberian bantuan beasiswa kepada yang bersangkutan dapat dihentikan karena alasan meninggal dunia, mengundurkan diri, mabuk dan terlibat masalah yang lain seperti terlibat kasus pemukulan dan lain-lain.

Beberapa waktu lalu sebanyak 15 pelajar dan mahasiswa asal Mimika yang eksodus ke Timika telah kembali ke kota studi mereka.

Terkait permasalahan eksodus pelajar dan mahasiswa Papua ke Timika itu, Pemkab Mimika bersama TNI, Polri dan LPMAK telah membentuk empat tim yang akan mengunjungi para pelajar dan mahasiswa di berbagai kota studi di Indonesia.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan kunjungan dibagi pada empat zona yaitu Sulawesi mencakup Yayasan Lokon di Sulawesi Utara dan Makassar, lalu Surabaya, Malang, Yogyakarta dan Semarang, Jakarta dan Bandung.

"Kami dari Pemkab Mimika tidak menginginkan anak-anak yang sementara belajar dan kuliah di luar Papua harus pulang ke Timika. Kami ingin mereka tetap bertahan di kota studinya, namun ternyata ada banyak yang kembali ke Timika dengan alasan mereka mengalami intimidasi," tambah Johannes.

Mantan Kepala Dishubkominfo Mimika itu menyebutkan kunjungan itu dimaksudkan untuk mencari tahu apakah benar mereka mengalami intimidasi.

"Kalau memang ada intimidasi bentuknya seperti apa. Tentu pemerintah dan aparat penegak hukum tidak akan membiarkan itu terjadi. Kunjungan ini sekaligus untuk menginventarisasi berapa banyak pelajar dan mahasiswa Mimika yang sedang bersekolah di luar Papua, jangan sampai ada yang sudah bertahun-tahun kuliah tapi tidak selesai-selesai dan tetap menerima bantuan pendidikan," terang Johannes.

Pemkab Mimika, ujarnya akan meminta jaminan keamanan kepada para pelajar dan mahasiswa yang tengah studi di luar Papua dari pemerintah daerah bersama jajaran TNI-Polri di kota studi masing-masing.

Selain itu, Pemkab Mimika bersama jajaran Forkompimda setempat masih mencari motode yang tepat bagaimana tempat penginapan para pelajar dan mahasiswa asal Mimika mengingat selama ini mereka tidak berbaur dengan warga dari daerah lain (homogen), bahkan untuk pria dan wanita menempati gedung asrama atau rumah sewa yang sama.

Baca juga: Sultan Tidore instruksikan lindungi mahasiswa asal Papua
 

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019