Ternyata apa yang kita lakukan di Tulungagung ini, kita lakukan OTT berdampak sangat bagus. Pasca-OTT banyak perubahan yang kami lihat di Tulungagung saat ini
Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi perubahan positif yang terjadi di lingkup birokrasi Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, usai OTT (operasi tangkap tangan) yang menyeret bupati dan sejumlah pejabat serta pengusaha, beberapa waktu lalu.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari saat berkunjung ke Tulungagung dalam program "Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri", Selasa.

"Ternyata apa yang kita lakukan di Tulungagung ini, kita lakukan OTT berdampak sangat bagus. Pasca-OTT banyak perubahan yang kami lihat di Tulungagung saat ini," kata Tsani dikonfirmasi usai meninjau pameran antikorupsi yang melibatkan puluhan lembaga layanan publik di Tulungagung.

Salah satu perkembangan positif dimaksud Tsani adalah soal pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara) pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung yang mencapai 100 persen.

Capaian dalam hal kesadaran melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara ini sebelumnya tidak pernah optimal sebelum OTT.

"Semoga laporan ini bukan sebatas angka di atas kertas. Nanti akan saya periksa lagi apakah laporan LHKPN 100 persen pejabat Tulugagung ini benar atau tidak," ujarnya.

Penyerahan LHKPN 100 persen merupakan salah satu indikasi Tulungagung lebih baik di banding sebelum OTT.

"Dari 24 kota yang saya datangi, baru dua yang (LHKPN) 100 persen, Tulungagung dan Badung, Bali kalau tidak salah," ucapnya.

Perkembangan positif lain yang diapresiasi KPK adalah komitmen Pemda Tulungagung memasukkan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum pendidikan, mulai jenjang SD hingga SMP.

Komitmen itu diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati tentang antikorupsi.

Hal itu menunjukan daya lentik dari OTT yang dilakukan, tidak hanya membuat orang takut, tapi juga menyadari apa yang harus dilakukan untuk berbagi keadaan, ujarnya lebih lanjut.

Dengan pembinaan yang lebih baik, dirinya berharap agar tidak lagi muncul OTT di kabupaten Tulungagung.

Pemkab diharapkan bekerja sama dengan Tim Koordinasi dan Supervisi (korsub) agar Tulungagung lebih baik.

Disinggung terkait status tersangka mantan ketua DPRD Tulungagung, Supriyono, Tsani katakan proses sudah berjalan. Tidak ditahannya Supriyono menurutnya penyidik punya pertimbangan sendiri.

"Itu sudah dilakukan prosesnya, diikuti saja. Penyidiknya punya pertimbangan untuk melakukan itu (penangkapan) atau tidak melakukan itu," ujarnya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019