Sejauh ini kesulitan yang sering dihadapi pada penataan kawasan kumuh adalah soal anggaran.
Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sampai pertengahan 2019 berhasil menata atau menertibkan sekitar 70 persen kawasan kumuh perkotaan.

"Sampai dengan saat ini sudah sekitar 70 persen kawasan kumuh yang berhasil teratasi, tinggal 30 persen yang harus dituntaskan," kata Kepala Seksi Perumahan Formal Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman Muhammad Nurrochmawardi di Sleman, Selasa.

Menurut dia, berdasarkan data 2019, sekitar 70 persen kawasan kumuh sudah teratasi, bahkan sampai akhir tahun sudah ada 45 lokasi yang menjadi target pengentasan kawasan kumuh.

"Target kami 45 lokasi bisa diintervensi hingga 100 persen. Nanti setelah selesai tetap akan kami evaluasi," katanya.

Ia mengatakan, sejauh ini kesulitan yang sering dihadapi pada penataan kawasan kumuh adalah soal anggaran.

Baca juga: Kawasan kumuh di Surabaya tinggal 43 hektare

"Kawasan kumuh yang diusulkan ke pemerintah rata-rata seluas 15 hektare. Oleh karenanya butuh dana yang cukup besar," katanya.

Nurrochmawardi mengatakan, masih ada empat kawasan kumuh yang belum tertangani, yakni di Mrican, Desa Caturtunggal, Soropadan, Desa Condongcatur, Jetis, Desa Sinduadi, dan Trini, Desa Trihanggo.

"Kalau yang besar ini kewajiban pusat, daerah sifatnya membantu saja," katanya.

Ia mengatakan, dana yang dikucurkan Pemkab Sleman untuk mengentaskan kawasan kumuh mencapai Rp45 miliar. Belum lagi alokasi dana dari provinsi dan pemerintah pusat.

"Namun masih belum bisa mempercepat pengentasan kawasan kumuh," katanya.

Dalam upaya untuk mengurangi kawasan kumuh, pihaknya juga dihadapkan pada kondisi kawasan rawan kumuh, yaitu di kawasan sepanjang bantaran sungai.

"Untuk itu kami lebih pada pencegahan. Memang untuk kawasan kumuh, solusinya ya pencegahan itu," katanya.

Baca juga: Membangun semangat menata kawasan kumuh dari Karangwaru Yogyakarta

Ia mengatakan, penataan kawasan kumuh bukan hanya terkait fisik. Melainkan juga perilaku masyarakat. Karena setelah proses fisik selesai, perawatan sepenuhnya diserahkan ke masyarakat.

"Kami memimpikan kawasan kumuh itu tidak hanya sebatas penataan fisik namun juga pembangunan manusianya," katanya.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Tri Rahayu mengatakan sejauh ini pemerintah pusat telah mengucurkan dana untuk Sleman. Bahkan sebelum adanya SK Bupati tentang kawasan kumuh pihaknya sudah melakukan penanganan.

"Sudah ada lebih Rp20 miliar yang kami kucurkan untuk Sleman," katanya.

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019