ANTARA- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) menyegel perkebunan sawit milik dua perusahaan sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Katingan.  Tim juga memasang garis pembatas PPNS line  ( Penyidik Pegawai Negeri Sipil )  dan banner peringatan di lokasi lahan yang terbakar. (Redianto Tumon/Andi Bagasela/Saras Krisvianti)