Komisi III DPR mendengarkan pemaparan Firli, kami berpandangan beliau punya kepemimpinan, keberanian, menguasai hukum dan mengerti penerapan hukum lalu seluruh anggota memilih beliau, katanya
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu membantah adanya lobi-lobi di internal Komisi III DPR yang menyepakati Irjen Pol Filri Bahuri menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

"Tidak ada lobi-lobi dalam pemilihan pimpinan KPK termasuk memilih Firli menjadi Ketua KPK. Komisi III DPR membaca perkembangan dari mulai proses di panitia seleksi (Pansel) dan uji kelayakan-kepatutan," kata Masinton di Jakarta, Jumat.

Hal itu terkait perolehan suara Firli dalam pemungutan suara pemilihan capim KPK, semua anggota Komisi III DPR memilihnya atau memperoleh 56 suara. Lalu dalam rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR RI, secara aklamasi memilih Firli sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Baca juga: Harapan KPK yang baru- Wapres berharap pimpinan baru KPK bekerja baik

Masinton menjelaskan, sejak awal proses seleksi capim KPK memang banyak resistensi yang menolak Firli dengan isu integritas dan pelanggaran etik ketika masih menjabat Deputi Penindakan KPK.

Menurut dia, Komisi III DPR telah menanyakan kepada panitia seleksi Capim KPK terkait siapa saja yang kontroversi, dipertanyakan dan diragukan publik.

"Tapi yang diragukan publik itu tidak dilengkapi dengan bukti-bukti 'valid' termasuk tentang capim KPK yang berasal dari institusi lain. Misalnya latarbelakang Firli dipermasalahkan dan yang berasal dari Kejaksaan sama, namun tidak dilengkapi bukti valid," ujarnya.

Baca juga: Harapan KPK yang baru - Firli Ketua, Wiranto: Buktikan saja kinerjanya

Dia menilai, selama uji kelayakan capim KPK ada tuduhan dari oknum KPK untuk membunuh karakter Firli sehingga semua anggota Komisi III DPR melihat Firli diperlakukan sewenang-wenang.

Menurut dia, anggota Komisi III DPR berkesimpilan karakter Firli dibunuh secara sistematis dan capim KPK petahana Alexander Marwata menjelaskan bahwa putusan terkait Firli yang diduga melanggar etik, bukan keputusan institusi.

Baca juga: Pimpinan KPK yang baru - Fahri beri pesan kepada pimpinan KPK terpilih

"Komisi III DPR mendengarkan pemaparan Firli, kami berpandangan beliau punya kepemimpinan, keberanian, menguasai hukum dan mengerti penerapan hukum lalu seluruh anggota memilih beliau," katanya.

Masinton juga menjelaskan, mengapa Firli dipilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023 karena sejak awal Komisi III DPR sepakat bahwa capim yang memperoleh suara terbanyak, maka ditunjuk sebagai ketua.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019