Saat mengurus perizinan kami cek perusahaan yang sudah memberikan jaminan kesehatan kepada karyawan. Kalau tidak memberikan jaminan itu, kami tidak memberikan izin
Wamena (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua ikut mendorong sejumlah badan usaha agar menyertakan karyawannya dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala DPTSP Yahukimo Efraim di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mewajibkan badan usaha mendaftarkan karyawan untuk mendapat jaminan kesehatan.

"Jaminan kesehatan merupakan tanggung jawab pemberi kerja kepada karyawan. Sudah diamanatkan oleh pemerintah untuk dilaksanakan di seluruh pelosok," katanya.

Efraim Kenangalem mengatakan tiga tahun terakhir pihaknya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memproteksi pekerja di wilayah itu.

"Saat mengurus perizinan kami cek perusahaan yang sudah memberikan jaminan kesehatan kepada karyawan. Kalau tidak memberikan jaminan itu, kami tidak memberikan izin," katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena Ivan Ravian mengatakan Pemerintah Kabupaten Yahukimo kooperatif terhadap program JKN KIS.

Ia mengatakan sinergi yang terbangun antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Yahukimo sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018.

"Kami selaku operator program JKN-KIS perlu menggandeng dan didukung oleh pihak terkait dalam hal ini Disnaker dan DPTSP," demikian Ivan Ravian.

Baca juga: Dinkes Papua rencanakan penambahan pembiayaan Kartu Papua Sehat

Baca juga: Papua galakkan imunisasi hindari kasus di Yahukimo

Baca juga: Masyarakat Papua cenderung pakai KPS dibandingkan BPJS Kesehatan

Baca juga: Pegunungan Arfak hanya memiliki dua dokter

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019