Ternate (ANTARA) - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika  melakukan penandatanganan kerja sama dengan 34 kepala daerah, termasuk Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.

"Untuk Kabupaten Pulau Taliabu mendapat 10 unit pembangun tower XL yang disebar di beberapa lokasi yakni Desa Minton, Air Kalimat, Parigi, Penu, Waikoka, Waikadai, Kabuno, Peleng Padodo, Wolio dan Desa Nggaki, jadi 10 unit itu dibagi di bagian selatan dan timur Pulau Taliabu," kata Kadis Kominfo Kabupaten Pulau Taliabu, Gafaruddin di Ternate, Selasa,
Baca juga: Di pesisir Pulau Hiri-Malut, Pemkot Ternate bangun internet gratis

Dirinya mengatakan bahwa tahapan proses pembangunan ini akan mulai dilaksanakan tahun ini, bahkan Bupati meminta kepada Direktur Utama BAKTI Anang Latif, agar Kabupaten Pulau Taliabu, masih diberikan kesempatan untuk mendapat bantuan berupa tower telekomunikasi.

Agar supaya proses pembangunan di bidang telekomunikasi sejajar dengan daerah lain, maka Bupati meminta untuk tahun selanjutnya masih diberikan, agar supaya semua desa memiliki fasilitas tersebut.

Dirinya mengaku kalau Daerah yang mendapat pembangunan BTS USO itu, dilakukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Baca juga: Penyediaan akses internet wilayah kepulauan dipermudah

Bahkan, dalam rapat tehnisnya diikuti oleh para kadis sedangkan penandatangan berita acara Design Review Meeting (DRM) BTS USO Lastmile Tahun 2019 telah dilakukan oleh Bupati Pulau Taliabu bersama Direktur Utama BAKTI Anang Latif.

Dimana, dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa BAKTI memiliki kewajiban untuk menyediakan BTS dan pemerintah kabupaten berkewajiban untuk menyediakan lahan pendirian BTS dan sesuai komponen tersebut adalah tower setinggi 32 meter, transmisi (VSAT), catu daya (450 watt VDC) dan perlengkapan BTS. Semua itu digelar di lahan seluas 400 m2 yang disediakan pemerintah daerah berdasarkan perjanjian pinjam pakai lahan.
Baca juga: "Wireless Broadband" solusi internet negara kepulauan

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019