Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN Intan Fauzi menyarankan kebijakan pemindahan ibu kota negara jangan terlalu membebani anggaran negara, agar alokasi untuk kesejahteraan rakyat tidak terabaikan.

Intan menyarankan skema pembiayaan pemindahan ibu kota dari APBN sebesar 19 persen, selebihnya adalah Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

"Jangan sampai kemudian beban kita menjadi lebih besar karena utang. KPBU itu yang menurut saya harus menjadi perhatian pemerintah," kata Intan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Legislator soroti anggaran untuk ibu kota baru

Dia mengatakan pemerintah sudah menyebutkan pembiayaan pemindahan ibu kota sebesar Rp465 triliun sehingga kebutuhan dana tersebut jangan terlalu banyak membebani anggaran negara.

Intan mengatakan memindahkan tidak semudah yang dipikirkan, misalnya ketika pemerintah membangun Bandara Kertajati agar wilayah di sekitarnya akan "hidup" pembangunannya.

Baca juga: Wapres harap kajian pemindahan ibu kota dilakukan dengan baik

"Namun masyarakat pengguna pesawat pusatnya di Bandung dan Jakarta, sehingga memindahkan saja tidak gampang, harus benar-benar dikaji mendalam. Kita punya UU yang sangat bagus, sehingga tidak bisa langsung pindah ibu kota," ujarnya.

Menurut dia, pemindahan ibu kota di beberapa negara merupakan hal yang wajar, yaitu dengan konsep pemisahan antara kota bisnis dan ibu kota seperti New York-Washington, Kuala Lumpur-Putra Jaya.

Dia memahami adanya rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, namun payung hukumnya harus ada sehingga kebijakan tersebut jangan sampai menyalahi peraturan perundang-undangan.

"Lalu sudah diwacanakan Jakarta tetap eksis menjadi kota dagang, namun namanya bisnis dengan administrasi pemerintahan tidak bisa lepas. Kalau jarak Kalimantan dengan Jakarta tidak jauh apalagi ditunjang dengan bandara yang memadai, namun beban biaya akan menjadi lebih tinggi," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019