Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas berpendapat, tidak masalah kalau penempatan pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Padahal Kalsel pun sebenarnya siap dan layak sebagai tempat perpindahan IKN dari DKI Jakarta," lanjutnya yang sedang perjalanan pulang dari Batam, Rabu sehabis studi komparasi ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Tetapi mungkin Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Kaltim sebagai tempat pemindahan IKN tersebut berdasarkan masukkan atas beberapa kajian," tuturnya menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin lewat telepon seluler atau "hand phone" (HP).

Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mencoba menganalisa keuntungan pemindahan IKN tersebut ke Kaltim terhadap provinsnya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota.

Baca juga: DPR: Pemerintah akselerasi pembangunan ibu kota baru

Baca juga: Riset I2: Milineal banyak bahas pemindahan ibu kota di media sosial

Baca juga: Pakar nilai pemindahan ibu kota negara kebijakan hukum yang futuristik


Alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang bergelar sarjana hukum dan magister bidang hukum tersebut berkeyakinan, kalau betul rencana penempatan pemindahan IKN itu daerah Panajam dan Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim pasti berimbas buat kemajuan Kalsel.

Pasalnya, menurut mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel tersebut, Panajam dan Kukar relatif tidak terlalu jauh dari provinsinya yang kini berpenduduk empat juta jiwa lebih, terutama pada bagian Utara.

"Kabupaten Tabalong yang berada di paling utara provinsi kita kan tidak terlalu jauh dengan wilayah Kaltim atau Panajam dan Kukar," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.

"Oleh sebab itu, saya berkeyakinan imbas kemajuan pembangunan IKN tersebut sampai ke Kalsel atau minimal 'Bumi Saraba Kawa' Tabalong yang selama ini atau sejak lama menyalurkan hasil tambang minyak dan gas bumi ke pengilangan di Balikpapan, Kaltim," lanjutnya.

Suripno yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kalsel dari daerah pemilihan dan partai politik (parpol) yang sama pada Pemilu 2019 itu menambahkan, penempatan IKN di Kaltim sebuah pengulangan sejarah berabad-abad sebelum Masehi.

"Karena dalam sejarah Nusantara Indonesia, beberapa abad sebelum Masehi di Kaltim ada/berdiri Kerajaan Mulawarman. Bahkan kerajaan pertama di nusantara kita atau lebih dulu dari Kerajaan Purnawarman di Jawa Barat (Jabar)," lanjutnya.

"Jadi bukan hal yang aneh kalau penempatan IKN sebagai pindahan dari DKI Jakarta adalah Kaltim. Terlebih Bumi Mulawarman juga memiliki potensi sumber daya yang dapat mendukung keberadaan IKN tersebut," demikian Suripno Sumas.

Studi komparasi ke Kepri, 26 - 28 Agustus 2019 itu oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel yang diketuai HM Rosehan Noor Bahri SH dari PDIP tersebut tidak terkait IKN, tetapi mengenai pembentukan Perda.

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019