Jakarta (ANTARA) - Putra Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Dimaz Raditya Nazar Soesatyo, Senin resmi dilantik menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 mewakili Dapil DKI Jakarta 2, yang meliputi Kecamatan Cilincing, Koja dan Kelapa Gading.

Ditemui usai pelantikan, Dimaz mengungkapkan akan membawa aspirasi masyarakat yang mempercayakan suaranya pada dia, untuk memperoleh akses permodalan yang lebih mudah.

"Di Dapil saya yang mereka minta, pertama mereka minta akses modal yang lebih mudah. Karena di dapil saya memang banyak pedagang juga, ada pedagang nasi, pedagang sate, sampe ada orang yang mau berdagang tapi enggak punya modal. Nah di situ saya pengen aspirasi mereka," kata Dimaz di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Dengan adanya akses permodalan yang mudah, kata Dimaz, angka pengangguran di DKI Jakarta bisa berkurang karena secara otomatis akan tercipta banyak lapangan tenaga kerja.

"Dengan begitu, angka pengangguran bisa berkurang. Karena tingkat pengangguran di DKI ini sangat besar ya. Nah di situ saya ingin mereka supaya bisa dapat modal usaha yang gampang dan cepat," katanya.

Untuk memuluskan niatannya, Dimaz juga akan menggandeng Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha dengan cara memberikan edukasi mengenai pengelolaan bisnis jangka panjang.

"Nanti saya bekerja sama dengan Hipmi, kebetulan saya anggota Hipmi juga. Nanti kita kasih pengarahan bagaimana kita mengelola modal dan mengelola bisnis. Jangan sampai mereka dagang, minjam uang, tapi gak bisa bayar cicilan. Karena kalau minjam ada bunga dan lainnya," ujar politisi muda Partai Golkar ini.

Dimaz merupakan satu dari 106 anggota DPRD DKI terpilih untuk periode 2019-2024 yang diambil sumpah jabatannya Senin ini di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Mereka merupakan hasil pilihan masyarakat Jakarta pada Pemilu serentak 2019.

Perolehan kursi partai politik pada Pemilu 2019 sebanyak 106 kursi, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 153/PL.01.9-Kpt/31/Prov/VIII/2019 tertanggal 12 Agustus 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019.

Rincian perolehan kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta adalah:
1. PDIP: 25 kursi
2. Gerindra: 19 kursi
3. PKS: 16 Kursi
4. Demokrat: 10 Kursi
5. PAN: 9 Kursi
6. PSI: 8 Kursi
7. NasDem: 7 Kursi
8. Golkar: 6 kursi
9. PKB: 5 kursi
10. PPP: 1 kursi

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019