Pelaksanaan pengadaan tanah ini dilakukan sejak awal Juli hingga Desember 2019
Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali melakukan pembebasan tanah seluas 220 hektare untuk menyukseskan proyek strategis nasional (PSN) yakni irigasi Lhok Guci.

Rencana pengadaan tanah tersebut tersebar di tujuh kecamatan Kabupaten Aceh Barat yakni Kecamatan Panton Reue sebanyak sembilan bidang tanah, Kecamatan Kaway XVI 414 bidang tanah, Kecamatan Johan Pahlawan 436 bidang tanah, Kecamatan Meureubo 190 bidang, Kecamatan Pante Ceureumen 115 bidang, dan Kecamatan Bubon sebanyak 369 bidang.

"Pembebasan tanah tahap kedua yang kita lakukan ini, bertujuan untuk menyukseskan program kerja Bapak Presiden Jokowi, terkait pembangunan saluran irigasi di Aceh," kata Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Barat M Husen kepada ANTARA di Meulaboh, Rabu.

Menurutnya, pengadaan tanah tersebut dimaksudkan untuk mendukung rencana pembangunan jaringan irigasi Lhok Guci, Kabupaten Aceh Barat, sebagai sumber penyediaan air.

Tidak hanya itu, kegiatan tersebut juga sebagai jalan inspeksi dalam rangka peningkatan intensitas tanam dan penambahan luas areal pertanian, serta memperlancar transportasi hasil pertanian yang bertujuan untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat serta meningkatkan taraf hidup warga di daerah ini.

"Jasa penilaian terhadap bidang tanah dilakukan oleh kantor jasa penilai publik yang meliputi penilaian harga tanah, bangunan, tanaman dan benda lain yang berkaittan dengan tanah," kata Husen menambahkan.

Pelaksanaan pengadaan tanah ini dilakukan sejak awal Juli hingga Desember 2019 mendatang, dengan harapan nantinya program pembangunan saluran irigasi Lhok Guji di Kabupaten Aceh Barat dapat berjalan lancar, tanpa ada kendala apa pun, pungkasnya.

Baca juga: BPN bebaskan 405 bidang tanah untuk irigasi Lhok Guci
Baca juga: PUPR sebut lahan pertanian beririgasi teknis tak terdampak kekeringan
Baca juga: Sejak 2015 Pemerintah telah bangun irigasi bagi 3,13 juta ha sawah

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019